1.000 Kamar Hotel di Medan Bakal Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

Ilustrasi ruang isolasi pasien Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat

VIVA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, tengah melakukan pendataan dan menyiapkan hotel sebagai tempat karantina pasien virus Corona atau COVID-19.

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

Rencananya ada 1.000 kamar hotel berbintang yang akan digunakan untuk isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19.

"Jelasnya kita mendata hotel yang mau dijadikan tempat isolasi tersebut. Itu kan, sedang kita data lah," ujar Ketua BPD PHRI Sumut, Denny S Wardhana kepada wartawan di Medan, Jumat, 25 September 2020.

Dukung Perkembangan Ekonomi RI, PTPN I Jalin Kerja Sama dengan HIG

Baca juga: Sempat Menghilang, Petugas Rapid Test Cabul Ditangkap di Toba Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana memutus rantai penyebaran COVID-19 dari OTG, dengan melakukan isolasi di hotel di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Menyikapi hal itu, Denny menjelaskan, ada dua dampak yang akan dihadapi para pelaku usaha atau pemilik hotel tersebut.

Ada Solusi Hemat untuk Pengguna iPhone saat Liburan

"Satu sisi, untuk membantu pemerintah untuk mengurangi dampak dari pandemi ini. Satu sisi yang lain, kekhawatiran dari pemilik hotel. Hal itu, menjadi efek imbas tamu banyak berkurang," kata Denny.

Dengan kondisi itu, Denny mengatakan, pihak PHRI tidak bisa memaksakan pemilik hotel untuk bersedia menyediakan kamar hotel untuk ruang isolasi. Namun, sudah ada beberapa hotel di Medan yang bersedia.

"Saya jumlah hotel belum bisa memberikan komentar. Ada yang bersedia, saya tidak bisa memberikan nama hotel. Ada (hotel), tapi tidak bisa sebutkan data, takut nanti berdampak," tutur Denny.

Untuk persediaan 1.000 kamar hotel. Denny mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut. Termasuk mendata sumber daya manusia (SDM) di hotel dan juga akan dilakukan pelatihan untuk melayani selama isolasi dilakukan.

"Hotel-hotel harus dilakukan verifikasi, memenuhi syarat atau tidak. Cuma untuk isolasi untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), bukan perawatan. Bukan orang mempunyai sakit," ujarnya.

Selain melakukan pendataan hotel. Denny mengungkapkan PHRI juga tengah membahas berapa tarif kamar yang akan digunakan ruang isolasi bagi OTG di Sumut ini. Karena, dari Pemprov Sumut untuk isolasi hotel bintang 2 dan bintang 3.

"Sedangkan, tenaga kesehatan (Nakes) hotel bintang 4. Karena, antara OTG dan tenaga medis harus dipisah dan tidak digabungkan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya