Napi asal China di Lapas Tangerang Pernah Kabur dari Rutan Bareskrim

Napi China kabur lewat gorong-gorong
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar membenarkan warga negara China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan pernah kabur juga dari Rumah Tahanan Bareskrim di Cawang. Kini, narapidana kasus narkoba Changpan kembali kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

“Iya yang bersangkutan Changpan pernah kabur juga dari Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim pada Januari 2017,” kata Krisno saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 25 September 2020.

Baca juga: Hasil Temuan Baru soal Napi Bandar Narkoba Kabur Lewat Gorong-gorong

Menkum Supratman Janji Buka-bukaan sol Daftar Napi Dapat Amnesti dari Prabowo

Menurut dia, Changpan saat itu kabur bersama rekan tahanan lainnya dengan cara membobol tembok kamar mandi yakni melubangi pakai sebatang besi ukuran 30 sentimeter. Namun, petugas berhasil menangkap Changpan dalam waktu yang cepat.

“Tim Bareskrim saat itu hanya butuh waktu tiga hari untuk menangkap Changpan di Sukabumi, Jawa Barat,” ujarnya.

44 Ribu Napi Diusulkan Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Termasuk Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Banten," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Kemudian, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana kasus narkoba asal China tersebut. (art)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024