Pemerintah Siapkan Paspor Kesehatan Terkait COVID-19
- BNPB
VIVA – Pemerintah tengah berencana untuk membuatkan paspor jenis baru bagi masyarakat. Paspor yang dimaksud bukanlah dokumen negara yang memuat identitas warga negara ketika bepergian ke luar negeri, tapi paspor kesehatan untuk merekam riwayat kesehatan seseorang yang pernah menjalani pemeriksaan COVID-19.
"Saat ini, Kementerian Riset dan Teknologi sedang mengembangkan pembuatan paspor kesehatan atau health passport. Nantinya health passport ini dapat membantu pelacakan COVID-19 di Indonesia untuk lebih efektif lagi," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Jumat 25 September 2020.
Wiku mengatakan, pembuatan paspor kesehatan itu bakal melibatkan Satgas dan Kementerian Ristek yang dipimpin Bambang Brodjonegoro. Health passport juga ditujukan merekam riwayat kesehatan seseorang yang sudah menjalani pemeriksaan tes COVID-19.
Baca juga: Dengan Alasan Efisiensi, Masa Berlaku Paspor Kini Menjadi 10 Tahun
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa kegunaan paspor ini di masa mendatang adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang. Jika seseorang ke luar daerah, tak perlu lagi menggunakan surat dokumen terkait tes COVID-19.
Paspor ini juga bertujuan menampilkan riwayat kesehatan seseorang secara aktual. Data-data yang dihimpun pun diambil dari rumah sakit.
“Nanti ada satu aplikasi yang menyediakan data seseorang lewat sistem big data dan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan,” ujarnya. (art)