Pemerintah Siapkan Paspor Kesehatan Terkait COVID-19

Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasnito
Sumber :
  • BNPB

VIVA – Pemerintah tengah berencana untuk membuatkan paspor jenis baru bagi masyarakat. Paspor yang dimaksud bukanlah dokumen negara yang memuat identitas warga negara ketika bepergian ke luar negeri, tapi paspor kesehatan untuk merekam riwayat kesehatan seseorang yang pernah menjalani pemeriksaan COVID-19.

"Saat ini, Kementerian Riset dan Teknologi sedang mengembangkan pembuatan paspor kesehatan atau health passport. Nantinya health passport ini dapat membantu pelacakan COVID-19 di Indonesia untuk lebih efektif lagi," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, Jumat 25 September 2020.

Wiku mengatakan, pembuatan paspor kesehatan itu bakal melibatkan Satgas dan Kementerian Ristek yang dipimpin Bambang Brodjonegoro. Health passport juga ditujukan merekam riwayat kesehatan seseorang yang sudah menjalani pemeriksaan tes COVID-19.

Imigrasi Ungkap Nasib Harga Paspor Setelah PPN 12 Persen Berlaku, Ikutan Naik?

Baca juga: Dengan Alasan Efisiensi, Masa Berlaku Paspor Kini Menjadi 10 Tahun

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa kegunaan paspor ini di masa mendatang adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang. Jika seseorang ke luar daerah, tak perlu lagi menggunakan surat dokumen terkait tes COVID-19.

Paspor ini juga bertujuan menampilkan riwayat kesehatan seseorang secara aktual. Data-data yang dihimpun pun diambil dari rumah sakit.

Tarif Baru Bikin Paspor Berlaku Hari Ini! Rp950 Ribu Untuk Waktu 10 Tahun

“Nanti ada satu aplikasi yang menyediakan data seseorang lewat sistem big data dan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan,” ujarnya. (art)

Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Buka di Grand Metropolitan Mall Bekasi

Ditjen Imigrasi meresmikan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis, 19 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024