Cerita Gatot Dipecat akibat Film G30S, Dasco: Tak Ada Larangan Nonton
- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, turut angkat bicara mengenai pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang mengaku dipecat lantaran mengajak menonton film G30S/PKI. Menurut Dasco, pemutaran film tersebut sebenarnya bukan hal yang dilarang saat ini.
Baca Juga: Soal Isu Dipecat karena Film G30S, Fadli Zon: Gatot Masuk Usia Pensiun
"Soal nonton G30S PKI itu kan juga film tidak dilarang dan untuk momen-momen yang kita anggap khusus ya, karena itu sejarah ya, boleh saja masyarakat mau nonton boleh, enggak (nonton) juga boleh. Karena itu tidak ada larangan dan tidak ada keharusan," kata Dasco di kompleks DPR, Kamis 24 September 2020.
Meski begitu, Dasco tidak mau berbicara banyak mengenai pemecatan terhadap Gatot apakah ada kaitannya dengan ajakan menonton film tersebut atau bukan. Sebab, dirinya mengaku tidak mau beropini.
"Kalau terkait isu ajakan menonton dan pemecatan saya pikir saya tidak mau komentar ya, karena kita tidak mau berasumsi," ujar Dasco.
Dasco mengatakan, terkait kebenaran film tersebut, dirinya juga tak tahu secara pasti, hanya mengetahui dari kesaksian sejumlah pelaku sejarah dan sejumlah tulisan yang ada. Untuk itu, dia tidak dapat memastikan seberapa akurat film tersebut.
"Soal akurasi, saya pertama juga tidak mengetahui secara benar kejadian yang sebenarnya. Itu kejadian yang sebenarnya kita tahu dari sejarah dari tulisan-tulisan. Film juga kan durasinya enggak mungkin, kemudian untuk memuat semua kejadian,” ujarnya.
Film tersebut, kata Dasco, dapat dijadikan sejarah bangsa Indonesia. Setidaknya untuk mengingatkan bahwa PKI pernah ada dan pernah berupaya melakukan pemberontakan.
"Kita anggap ya film itu sebagai mengingat sejarah kehidupan sekaligus hiburan," tutur Dasco. (art)