Waswas COVID-19, Jagoan PDIP di Pilkada Surabaya Ajukan Dua Syarat

Juru bicara tim pemenangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji, Achmad Hidayat.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tim Pemenangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, meminta KPU untuk mengatur pengundian nomor urut kandidat pada waktu yang berbeda. Hal itu diperlukan untuk menghindari potensi penularan COVID-19, karena menurut tim Eri-Armudji, belum jelasnya status COVID-19 salah satu calon dalam pilkada di sana.

Eri Cahyadi Ajak Warga Jatim Pilih Pemimpin Berakhlak saat Bersama Khofifah dan Gus Iqdam

Juru bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat, mengatakan sebelumnya tim mempertimbangkan untuk tidak menghadiri pengundian nomor urut pada Kamis, 24 September 2020, setelah ada pengumuman KPU Pusat bahwa sebanyak 13 calon kepala daerah yang masih positif COVID-19, salah satunya di Surabaya.

Setelah berdiskusi dengan tim, Achmad mengatakan bahwa Eri-Armudji dan tim bakal menghadiri pengundian nomor urut oleh KPU Surabaya, namun, kata Achmad kepada wartawan, Rabu, 23 September, "Kami memutuskan hadir dengan dua syarat.”

Momen Akrab Kader PDIP di Uji Coba Makan Gratis Dinilai Sinyal Merapat Dukung Khofifah

Baca: Hasil Tes COVID Lawan, Tim Eri-Armudji Ancam Tak Hadiri Pengundian

Pertama, undian nomor urut dilakukan pada waktu yang berbeda. ”Silakan KPU atur, kalau paslon lain mau duluan, monggo. Yang jelas, kami minta di waktu yang berbeda, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, terutama terkait upaya kita menghindari potensi penularan COVID-19,” kata politikus muda itu.

Upaya Pemkot Antisipasi Corat-coret Stadion GBT Surabaya saat Piala AFF U-19

Syarat kedua, kata Achmad, sterilisasi ruangan sebelum digunakan, sehingga pengaturan jeda waktu setidaknya membutuhkan sekitar tiga jam. Dia mencontohkan, misal paslon mengambil undian nomor urut pada pukul 10.00 WIB, maka pihaknya meminta KPU menyediakan waktu pengambilan nomor urut bagi Eri Cahyadi dan Armuji pada pukul 13.00 WIB.

”Jeda waktu diperlukan untuk sterilisasi. Kami menyarankan KPU Surabaya untuk menyediakan petugas khusus guna melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan yang sesuai standar otoritas kesehatan,” ujarnya.

Achmad mengatakan, semua syarat itu diperlukan demi kepentingan publik luas, termasuk paslon Eri-Armudji. Achmad berharap agar seluruh petugas KPU Surabaya benar-benar menjalankan protokol kesehatan secara ketat, bahkan harus didampingi oleh ahli kesehatan, mengingat hingga hari ini belum ada pernyataan eksplisit dari KPU Surabaya tentang status COVID-19 salah satu paslon.

”Bismillah, kita semua berdoa agar seluruh warga Indonesia dan Surabaya, serta di seluruh dunia ini, semuanya sehat, dan pandemi COVID-19 segera berlalu,” pungkas Achmad.

KPU Surabaya resmi menetapkan dua paslon untuk Pilkada Surabaya, yakni pasangan Eri-Armudji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI, dan Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung Nasdem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya