DPR Ingin Pensiunan TNI-Polri dan ASN Terjun Politik Setelah 5 Tahun
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Banyaknya aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri yang setelah pensiun langsung terjun ke dunia politik, diusulkan untuk diatur. Para pensiun ini diusulkan tidak bisa langsung terjun begitu mereka pensiun, tapi ada jeda waktu.
Wakil Ketua DPR RI Azis syamsuddin mengatakan, seharusnya butuh waktu jeda lima tahun bagi para pensiunan sebelum terjun langsung ke dunia politik.
"Kami akan mendorong agar ada aturan yang mengatur misalnya menunggu lima tahun dulu bagi anggota TNI/Polri dan ASN usai pensiun, baru masuk menjadi anggota atau calon dari partai politik manapun,” kata Azis melalui keterangan tertulis, Kamis 24 September 2020.
Menurut politisi Partai Golkar ini, persoalan ini perlu diatur dengan baik. Sehingga nantinya tidak ada konflik kepentingan ketika mereka baru pensiun tapi langsung terjun ke dunia politik.
“Hal ini harus di atur supaya fair dan tentu untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa saja terjadi saat masih menjabat," ujarnya.
Baca juga: Kantor Pemerintahan Jadi Klaster Corona, Ini Respons Menteri Tjahjo
Azis menjelaskan pengaturan tersebut penting untuk menjaga netralitas ASN serta TNI, Polri dalam menjalankan amanahnya sebagai abdi negara. Azis menambahkan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang membutuhkan dukungan seluruh pihak. Termasuk oleh media dan masyarakat yang turut memantau pemilu.
“Saya menyambut baik Mappilu dan PWI yang mau terlibat untuk mengamati (Pilkada) ini, mari kita sama-sama mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan PKPU yang tengah dipersiapkan,” ujarnya.
Atas dasar itu Azis meminta seluruh elemen masyarakat terutama media ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada semua tahapan pilkada yang digelar dimasa pandemi virus corona ini.
“Silakan mengawasi daerah yang akan melaksanakan pilkada ini termasuk money politic,” katanya.