DPR Setujui Anggaran KPU dan Bawaslu 2021 Sebesar Rp2 T dan Rp1,6 T

Ilustrasi Pilkada.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tahun 2021. Kedua lembaga tersebut mendapat anggaran yang berbeda-beda.

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPU disetujui untuk 2021 anggarannya Rp2 triliun, dan Bawaslu senilai Rp 1,6 triliun. Hal ini disepakati saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu pada hari Rabu, 23 September 2020.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat tersebut. Pertama, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran KPU sebesar Rp2,048,554,993,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Pengalokasian per program sebagai berikut, A, program dukungan manajemen sebesar Rp2,005,485,670,000. B, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp43,069,323,000," kata Doli.

Baca juga: Arief Budiman Positif COVID-19, Ketua KPU Dijabat Ilham Saputra

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Selain itu, Doli juga menambahkan, Komisi II DPR RI juga menyepakati usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp696 miliar lebih. Untuk selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas.

"Kemudian yang kedua, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp696,099,008,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran atau pagu definitif KPU RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," jelas Doli.

Sementara untuk anggaran Bawaslu tahun 2021, Komisi II juga menyetujuimya dengan besar anggaran sekitar Rp 1,6 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk program manajemen dan program penyelenggaraan pemilu.

"Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp1,641,340,603,000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran atau pagu definitif Bawaslu RI tahun 2021, dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut A, program dukungan manajemen sebesar Rp1,207,291,935,000. B, program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp434,048,668,000," kata Doli.

Komisi II juga menyetujui usulan anggaran tambahan yang diajukan Bawaslu sebesar Rp699 miliar. Persetujuan ini juga selanjutnya dibawa ke Banggar DPR untuk dibahas kemudian.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699,169,642,000 dan meminta kepada Badan Anggaran DPR RI memenuhi usulan anggaran tambahan tersebut serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran Bawaslu RI tahun 2021 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI," ujar Doli.

Dalam rapat membahas anggaran kepemiluan ini, hadir Komisioner KPU yang juga sebagai Plh KPU Ilham Saputra. Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Abhan beserta jajarannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya