Sebut Banser NU Keturunan PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf
- republika
Dengan demikian, lanjutnya, islah menjadi dasar untuk kedua pihak yang berselisih itu, agar melakukan perjanjian perdamaian sehingga hal serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Ia berharap agar ke depan, di antara kedua belah pihak yang kini telah bersepakat untuk memilih damai agar bisa terus mengembangkan tiga model persaudaraan; Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Basyariyah.
“Saya rasa konferensi pers hari ini menjadikan pelajaran bagi kita sebagai sesama warga bangsa agar bisa saling menjaga nama baik untuk bisa membangun kehidupan di masa yang akan datang. Semoga kita bisa terus menjalin persaudaraan sesama umat Islam, sesama warga bangsa, dan sesama umat manusia,” pungkasnya.
Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir, mengatakan meski permintaan maaf dari Alfian Tanjung telah diterima, namun jika yang bersangkutan kembali mengulang perbuatannya GP Ansor akan menuntut secara pidana.
“Jika tergugat (Alfian Tanjung) di kemudian hari mengulang kembali kesalahannya, maka Ansor-Banser akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Baik di ranah perdata maupun pidana,” tegas Qodir.
Hadir dalam kesempatan ini selain Sekjen PP GP Ansor Abdul Rochman, Ketua LBH Ansor Abdul Qodir, dan Alfian Tanjung, juga Wakasatkornas Banser Hasan Basri Sagala serta kuasa hukum Alfian Tanjung, Aziz.