Sebut Banser NU Keturunan PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf

Source : Republika
Source : Republika
Sumber :
  • republika

Kelima, penggugat bersedia memaafkan dengan catatan tergugat tidak lagi mengulangi kesalahannya. Apabila di kemudian hari tergugat ternyata mengulang kembali kesalahannya, maka Ansor/Banser akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik perdata maupun pidana. 

“Sedangkan uang ganti rugi dari tergugat senilai Rp9.999.999 (sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah), seluruhnya akan disalurkan ke kas Masjid KH Abdurrahman Wahid, Jl Kramat Raya 65A, Jakarta Pusat,” terang Adung, sapaan akrab Sekjen PP GP Ansor.   

Pernyataan terbuka di depan pers yang telah disepakati pada poin kedua tersebut, dilaksanakan pada Rabu (23/9) dengan mendatangkan Alfian Tanjung ke Graha Pemuda Ansor dan juga dilangsungkan secara virtual melalui Zoom Meeting. 

Pada kesempatan itu, Alfian Tanjung menyatakan permintaan maaf kepada GP Ansor, Banser, dan Keluarga Besar NU atas ucapan yang menyinggung itu. Menurutnya, ucapan maaf itu sebagai bagian dari sikap mental positif.  

“Saya meminta maaf sebagai ucapan persaudaraan sesama muslim. Karena sesungguhnya sesama mukmin itu bersaudara dan jika terjadi perselisihan harus segera diselesaikan dengan cara-cara damai,” kata Alfian Tanjung.  

Ungkapan Alfian Tanjung itu disambut dengan baik oleh Sekjen Abdul Rochman. Ia mengungkapkan bahwa tentu saja sebagai sesama Muslim dan sesama warga bangsa Indonesia.   

“Atas permintaan maaf itu, tentu kita juga menerima karena yang kita ingin sesungguhnya adalah kehidupan yang tetap rukun dan damai. Apalagi kita disatukan satu pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang sama,” jelas Adung.