Sebut Banser NU Keturunan PKI, Alfian Tanjung Minta Maaf
- republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Alfian Tanjung meminta maaf terbuka kepada Ansor, Banser, dan Nahdlatul Ulama (NU) atas kasus ujaran kebencian yang menyebut pengurus Banser NU adalah anak keturunan PKI.
Permintaan maaf terbuka tersebut dilakukan Alfian Tanjung di depan pers, di Kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jalan Kramat Raya No. 65A, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
Pernyataan permintaan maaf ini tindak lanjut dari hasil proses mediasi sebelumnya pada Selasa (8/9/2020) lalu, antara Alfian Tanjung dan GP Ansor, di Kantor PP GP Ansor, Jakarta Pusat. Perjanjian perdamaian ini ditandantangani langsung oleh Tergugat, Alfian Tanjung dan Penggugat, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Terdapat lima poin penting yang telah disepakati bersama. Pertama, tergugat secara tulus dan sadar mengakui kesalahannya serta dampak perbuatannya terhadap GP Ansor atau Banser, dan warga Nahdlatul Ulama (NU).
Kedua, tergugat bersedia melakukan konferensi pers untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Keluarga Besar Ansor, Banser, dan NU.
“Ketiga, tergugat berjanji untuk senantiasa menjaga dan mengangkat harkat serta marwah Ansor, Banser, dan NU,” kata Sekjen PP GP Ansor Abdul Rochman mengutip bunyi perjanjian perdamaian yang diterbitkan pada 23 September 2020.
Yang keempat, tergugat bersedia membayar ganti rugi senilai Rp9.999.999 (sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).