Kronologi Perusakan Masjid di Dago Bandung, Dilempar Batu 10 Kg
- Adi Suparman/ VIVA.
VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrstabes Bandung menangkap pelaku pelemparan Masjid Nurul Jamil di Jalan Bukit Dago Selatan, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku berinisial DB melempar batu trotoar seberat 10 kilogram sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Kejadian itu berawal ketika ada salah satu petugas DKM masjid yang tengah berjaga. Kemudian datang pria tak dikenal melempar balok dan memecahkan kaca hingga yang bersangkutan mengejar pengurus masjid.
"Pengurus DKM menangkap dan dilaporkan ke polisi dan dibawa ke kantor polisi," ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu 23 September 2020.
Baca juga: Pria Rusak Masjid di Dago Bandung Ditangkap
Awalnya pelaku mencoba melarikan diri, namun segera dapat ditangkap. Dia pun diamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Jadi yang bersangkutan itu warga Bandung Kulon, tapi dia sementara ini tinggal di daerah Dago. Saat ini tersangka atas nama DB sudah kita tangkap dan kita proses untuk didalami pemeriksaannya," lanjut Kapolrestabes.
Akibat perbuatan tersebut, kata Ulung, pelaku dijerat dengan Pasal 406 tentang pengrusakan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (ren)