Hasil Temuan Baru soal Napi Bandar Narkoba Kabur Lewat Gorong-gorong
- VIVA / Sherly (Tangerang)
VIVA – Komisi III DPR RI melakukan pengecekan ke Lapas Klas I Tangerang, khususnya pada blok dan sel warga binaan Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang berhasil kabur dari Lapas Klas I Tangerang lewat gorong-gorong.
Dalam pengecekan itu, DPR memberikan catatan khusus pada kasus kaburnya terpidana mati itu, yang mana diketahui yang bersangkutan berhasil kabur usai menggali lubang di dalam sel.
"Ada beberapa catatan khusus dari hasil pengecekan ini. Bahkan, bisa disebut ini aneh, karena setelah kita lihat kondisi di lokasi, ada hal-hal yang di luar rasional kita. Salah satu yang jadi catatan adalah, kita tidak melihat adanya jejak bekas galian tanah, yang mana seharusnya, kalau orang habis menggali tanah, tentu tanah galiannya itu ada, nah ini malah tidak ada," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa, Rabu, 23 September 2020.
Baca juga: Viral Kepala Desa di Indramayu Kesurupan, Rebut Keris Penari Jaipong
Lalu, dari informasi yang diterima para dewan tersebut, warga binaan itu juga merusak keramik yang ada di dalam sel, yang mana keramik itu merupakan titik lubang galian napi itu untuk kabur.
"Kita lihat, sebelum lubang itu digali, napi ini merusak keramik, dan kita cek seperti serpihan keramik itu, dan gak ada juga. Bisa dibilang, napi ini sangat rapi dalam membuat jalan tikus untuk dia kabur. Makanya, ini aneh, tidak mungkin dia sendirian," ujarnya.
Ditambahkan, anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, adanya hal tersebut, pada pekan depan pihaknya pun akan mengunjungi Polda Metro Jaya untuk bisa mengusut tuntas kaburnya narapidana bandar narkoba tersebut.
"Kita akan minta pihak kepolisian mengusutnya, termasuk dengan adanya oknum pegawai lapas yang kemungkinan membantu kaburnya napi itu," ungkapknya.
Sebelumnya, napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan WN China kabur dengan cara yang tidak biasa. Dia membuat jalur tikus. Jalur tersebut digali nya dari ruang tahanan nyambung ke gorong-gorong saluran air yang ada di luar lapas. Aksi ini terjadipada Senin kemarin.
Cai Ji Fan yang di vonis mati sejak tahun 2017 lalu, memanfaatkan kelengahan petugas yang tak pernah mengontrol ruang tahanan.