Jokowi Rapat Khusus Bahas Desakan NU dan Muhammadiyah soal Pilkada
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Pemerintah tetap berkukuh menggelar pilkada secara serentak yang pencoblosannya dijadwalkan pada 9 Desember 2020, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md.
Mahfud memahami memang terjadi kontroversi tentang pelaksanaan pilkada terutama di masa pandemi COVID-19: ada yang menghendaki pilkada ditunda, namun ada juga yang menginginkan tetap dilanjutkan.
Banyak yang punya perhatian mendalam terhadap kesehatan masyarakat, katanya, sehingga meminta penundaan pilkada. Dia meyakinkan, pemerintah tidak mengabaikan faktor ancaman kesehatan atau keselamatan warga mengingat pandemi virus corona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
"Semua punya argumentasi, tapi intinya sama: yang ingin melanjutkan tetap mempunyai concern mendalam terhadap protokol kesehatan, jangan sampai pilkada menjadi klaster baru, sumber bencana, yang memperbesar COVID ini," ujarnya di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Baca: NU Serukan Tunda Pilkada: COVID-19 Telah Mencapai Tingkat Darurat
Dia mengklaim Presiden Joko Widodo juga telah mendengar saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mempertimbangkan protes dari ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
"Yang ingin tunda dan ingin lanjutkan, dari ormas seperti NU, Muhammadiyah pun, pendapatnya berbeda. Itu semua didengar dan Presiden mengadakan rapat atau membicarakan secara khusus untuk membahas itu," katanya.
Meskipun telah mendengar berbagai usul itu, Presiden, katanya, tetap berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda alias tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pendapat Presiden itu sudah disalurkan ke Kementerian Dalam Negeri agar disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (ase)