Rekomendasi BNPB jika Pilkada Tetap Digelar Saat Pandemi

Ketua Gugas Tugas Covid-19 Doni Monardo di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 2 Juni 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan bahwa apa yang menjadi keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tetap berlanjutnya pilkada di masa pandemi perlu diamankan secara ketat agar tidak menjadi klaster baru penularan COVID-19.

Pilkada Serentak 2024, Kapolri Sebut Ada Sejumlah Wilayah Rawan

Doni mengatakan, ada sejumlah rekomendasi yang akan dikeluarkan untuk menjaga jalannya pilkada agar tetap aman dari virus COVID-19. Seperti penggunaan sarung tangan pada saat pencoblosan, ketersediaan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, dan pembatasan kerumunan warga selama proses pilkada.

"Yang paling berat ini adalah menghindari kerumunan, karena pada dasarnya pesta demokrasi adalah mengumpulkan massa. Tapi, PKPU sudah memutuskan 100 orang, tapi nyatanya ada yang tidak tertib. Dengan begini masyarakat bisa menilai dari awal dengan cara melihat perilaku dan keteladanan (calon kepala daerah)," kata Doni dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa, 22 September 2020.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan KPU Sepakat Pilkada 2020 Tidak Ditunda

Pria yang juga ketua Satgas Penanganan COVID-19 itu mengatakan, saat ini salah satu cara yang ampuh untuk memerangi COVID-19 adalah disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebab, vaksin belum dapat diketahui kapan dapat digunakan.

Jelang Pencoblosan, Supian-Chandra Masih Unggul Dari Imam-Ririn di Pilkada Depok

Seandainya pun vaksin telah tersedia, masih harus menunggu dulu kapan giliran Indonesia bisa mendapatkan vaksin tersebut. Maka dari itu, cara yang dinilai akan lebih efektif adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rekomendasi selanjutnya, Doni juga berharap agar lembaga penyiaran publik dapat dioptimalkan dalam menyampaikan gagasan dan visi-misi dari para calon kepala daerah. Dengan begitu potensi adanya kerumunan dapat dikurangi.

"Beberapa rekomendasi yang kami sampaikan untuk mengurangi kerumunan adalah kampanye virtual, pemanfaatan fasilitas seperti TVRI dan RRI yang ada di daerah, ini akan mengurangi terjadinya kerumunan. Kira-kira itu yang bisa kami sampaikan dan akan matangkan lagi," ujarnya. (art)

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024