Uang Denda Pelanggar Aturan Masker di Jatim Lebih Seperempat Miliar
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Tim gabungan COVID Hunter gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di seluruh Jawa Timur sejak 14 September 2020 untuk memutus rantai penularan virus corona. Sepekan beroperasi, puluhan ribu pelanggar terjaring. Denda yang dikumpulkan dari para pelanggar pun kini mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Operasi yustisi protokol kesehatan sudah berlangsung dari tanggal 14 September 2020. Sampai dengan 21 September kemarin, Polda Jawa Timur bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan TNI, dalam hal ini Kodam V/Brawijaya, sudah melaksanakan kegiatan di 7.573 titik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Surabaya, Selasa, 22 September 2020.
Ia menjelaskan, berdasarkan data per 21 September, sebanyak 89.505 pelanggar menerima teguran tulisan maupun lisan. “[teguran] lisannya ada 62.704 teguran dan tertulis ada 26.762 teguran. Kemudian untuk sanksi kerja sosial variatif penerapannya di daerah-daerah, itu ada 23.326,” ujar Trunoyudo.
Baca: Jakarta Juara Lagi Jumlah Kasus COVID-19, Jawa Timur di Posisi Tiga
Sementara pelanggar yang dijatuhi sanksi administratif sebanyak 6.920 orang. “Dan nilai sanksi denda [yang sudah dikumpulkan dari pelanggar] sebesar 379.372.000. Sita KTP atau ID ada 3.461 dan penghentian tempat usaha di berbagai daerah, baik Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan lainnya, ada 22 tempat usaha,” ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi yang paling banyak dilakukan ialah di Kabupaten Malang. Pelanggar yang paling banyak terjaring juga di sana. “Namun, beberapa [daerah] menjadi prioritas adalah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, karena [di tiga daerah itu] di atas 30 persen dari jumlah terkonfirmasi positif, sehingga menjadi prioritas untuk dilakukan yustisi secara mobile dan stationer.”
Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 21 September, jumlah total terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim sebanyak 41.076 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 33.575 orang (81,74 persen) dinyatakan sembuh, 4.511 pasien (10,98 persen) masih dirawat, dan 2.990 pasien (7,28 persen) meninggal dunia. (ren)