Kantor Dibatasi Ketat, Begini Cara Masyarakat Akses Layanan Kemenag

Gedung Kemenag / Kementerian Agama RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Virus Corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman.

Usulan Kemenag soal Biaya Haji 2025, Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis

Menurutnya, setelah Fachrul dinyatakan positif COVID-19, pihak Kemenag langsung mengambil langkah pembatasan pelayanan. Selain itu, akses masuk kantor bagi para pegawai juga dibatasi. 

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi. Sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH)," kata Oman, Senin, 21 September 2020.

Kemenag Apresiasi Karya Rhoma Irama Sebagai Media Dakwah 'The Only One In The World'

Baca juga: 369 Pekerja Positif Corona, Kapolda Metro Sempat Datangi Pabrik Epson

Oman menambahkan, terkait kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Penerapan protokol pencegahan COVID-19 sudah diterapkan selama ini. Namun, karena COVID-19 sudah menular di lingkungan Kemenag maka akan dilakukan pembatasan akses. 

2025, Akselerasi Akreditasi Pendidikan Formal Dhammasekha Jadi Salah Satu Fokus Ditjen Bimas Buddha

"Tidak tutup total. Hanya ada pembatasan bagi pegawai maupun masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Kemenag," ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan dan jika tidak ada penugasan, pegawai-pegawai Kemenag hanya diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. 

"Saat ini Menag fokus menjalani isolasi mandiri dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama. Menag juga memberikan arahan kepada pejabat terkait untuk menjalani tugasnya," kata Oman. 

Ia berharap, agar seluruh masyarakat lebih disiplin dalam menjalani protokol pencegahan COVID-19.  "Mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujarnya.

Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI memperingati hari jadi ke-19.

Tingkatkan Kerukunan Beragama, Bimas Buddha Komitmen Kelola Anggaran 2025 Berbasis Manfaat Umat

Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan umat yang damai dan kerukunan kehidupan beragama sesuai dengan program kerja Kementerian Agama.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024