Ahok Harusnya Perbaiki Internal Pertamina, Bukan Curhat ke Medsos

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVAnews/ Syaefullah.

VIVA – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta tidak perlu koar-koar membongkar aib perusahaan ke publik. Tindakan mantan gubernur DKI Jakarta itu dinilai sama saja membuka aibnya sebagai komisaris utama PT Pertamina.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

"Kalau ada borok di Pertamina, tidak usah diumbar ke publik. Itu sama saja dengan menelanjangi diri sendiri. Buka aib sendiri," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, kepada wartawan, Senin, 21 September 2020.

Baca juga: Bahas Bobrok Pertamina, Ini Isi Pertemuan Ahok dan Erick Thohir

Bahlil Pastikan Pasokan BBM dan Listrik Aman Sambut Natal dan Tahun Baru

Menurut Adi, Ahok seharusnya memperbaiki sistem yang borok. "Kan Ahok terkenal jagoan. Suka bermanuver seperti waktu jadi gubernur Jakarta. Keras dan tegas," tuturnya.

Adi juga menyarankan agar Ahok menyikapi permasalahan tersebut melalui keputusan dan pembicaraan internal perusahaan. Mengingat, ada mekanisme penyelesaian dalam menyampaikan keluhan.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

"Bisa dilakukan melalui rapat dewan komisaris atau melalui rapat pemegang saham dengan kementerian BUMN. Jadi, tidak perlu dijadikan konsumsi publik. Apalagi diumumkan melalui channel-channel media sosial," kata Adi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno juga mengkritik Ahok yang mengumbar masalah Pertamina ke publik. Menurut Eddy, sebagai komut, Ahok seharusnya menyelesaikan masalah melalui mekanisme internal Pertamina dan bukan mengumbarnya di medsos.

"Menurut pandangan kami, apa yang dilakukan Pak Ahok tentu tidak tepat, tidak pas. Sampai mengumumkan atau mempublikasikan permasalahan di internal Pertamina itu kepada pihak luar, terutama kepada masyarakat umum melalui media," kata Eddy Soeparno.

Idealnya, lanjut Eddy, persoalan yang ada diselesaikan melalui mekanisme internal Pertamina. Artinya, hasil rapat direksi ataupun komisaris seharusnya tidak diungkap ke publik.

"Memanggil direksi melalui rapat komisaris dan direksi dan menyampaikan keluhan-keluhan tersebut. Hasil temuan hasil rapat itu adalah khusus konsumsi internal dari perseroan, tidak boleh dipublikasikan. Karena Pertamina merupakan perusahaan tertutup. Dan rapat-rapat tersebut saya yakin adalah rapat-rapat tertutup," tutur sekretaris jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ahok sebelumnya telah dipanggil oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mengklarifikasi pernyataannya di YouTube POIN terkait kebobrokan perusahaan migas itu pada, Rabu, 16 September 2020. Namun, menurut pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, hal itu bukanlah sesuatu yang istimewa. Apalagi, tidak terdengar teguran dari mantan ketua TKN Jokowi-Ma’ruf itu untuk Ahok. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya