Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
- VIVAnews/ Agus Rahmat.
VIVA - Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah situasi pandemi COVID-19. Kondisi ini menjadi perhatian dari sejumlah pihak di antaranya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, pun angkat bicara mengenai penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah situasi pandemi COVID-19. Haedar menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi virus corona bisa ditunda pelaksanaannya.
Baca juga: Lukman Hakim Saifuddin: Jika Pilkada Ancam Jiwa, untuk Apa Diadakan?
Haedar meminta kepada KPU agar membahas masalah Pilkada Serentak 2020 bersama dengan Kemendagri, DPR, dan instansi terkait lainnya.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa," ujar Haedar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 September 2020.
Haedar meminta agar kondisi pandemi corona saat ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Salah satu pertimbangan adalah kondisi di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.
"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," tegas Haedar.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," lanjut Haedar. (ren)