Polda Metro akan Bantu Tangkap Napi China yang Kabur

Ilustrasi/Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, mengaku pihaknya siap membantu menangkap narapidana China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Namun, memang belum ada permintaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

Organisasi Jemaah Islamiyah Bubar, Menko Yusril Data Napi JI Buat Dapat Bebas Bersyarat dan Grasi

"Iya kalau misalnya kalau ada bantuan (kami akan ikut mengejar). Memang pertanggungjawabannya ada di sana tapi kita bantu cari pasti," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 19 September 2020.

Baca juga: Sedang Dirawat, Napi Ini Malah Produksi Narkoba di Rumah Sakit

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Dia mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Ditjen Pas, juga Polres Tangerang. Sejauh ini, Ditjen Pas belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang atas nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Namun, diyakini hal itu tidak akan lama lagi dan kemudian diteruskan ke pihaknya. Setelah DPO disebar, akan dibentuk tim khusus untuk mengejar napi yang kabur itu.

Dianggap Terlalu Bejat, Pemerkosa Ratusan Pria Reynhard Sinaga Hampir Jadi Korban Balas Dendam di Penjara Inggris

"Nanti kita koordinasi sama Polres setempat dan lainnya karena kan belum diterbitkan ya ini DPO-nya. Pasti, pasti kalau kita udah dapat informasi nanti kita inisiatif lah ikut mencari. Nanti kita akan bentuk timnya. Itu udah pasti," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Banten," katanya, Jumat, 18 September 2020.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

15.807 Napi Dapat Remisi Natal, Menteri Agus: Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah memberikan Remisi Khusus kepada 15.807 narapidana saat perayaan hari natal, 25 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024