Heboh Pelajaran Sejarah Akan Dihilangkan, Ini Respons Kemendikbud

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Kemdikbud.go.id

VIVA – Pelajaran sejarah ramai dibicarakan akan dihilangkan oleh pemerintah dari kurikulum sekolah. Merespons protes dari berbagai pihak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun angkat suara.

Sejarah Bisnis Ferrari: Dari Lintasan Balap hingga Menjadi Legenda Otomotif

Kemendikbud mengaku terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian disebut dilakukan memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, penyederhanaan kurikulum masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang.

Forum G20 di Brasil, Fadli Zon Serukan Repatriasi Artefak Budaya untuk Pemulihan Keadilan Sejarah

"Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis," kata Totok, Sabtu, 19 September 2020.

Baca juga: Heboh, Pemerintah Disebut Akan Hilangkan Pelajaran Sejarah

Dinilai Sebagai Alat Propaganda Soeharto, KontraS Minta Penayangan Film G30S/PKI Dihentikan

Totok menegaskan, kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ujar Totok.

Sejarah, lanjut dia, merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. “Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," ujarnya.

Totok melanjutkan, penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan," kata Totok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya