31 Penghuni Pondok Pesantren Ini Positif COVID-19 Tanpa Gejala
- ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
VIVA – Satgas COVID-19 Kota Batu mengungkapkan 31 penghuni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Izzah atau Al Izzah International Islamic Boarding School, Kota Batu terkonfirmasi positif COVID-19. Hal ini diketahui usai uji swab massal yang dilakukan dalam kurun waktu 31 Agustus hingga 13 September 2020 lalu.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori mengatakan, sebanyak 748 penghuni ponpes yang menjalani uji swab hasilnya 31 orang dinyatakan positif. Mereka yang menjalani swab mulai dari santri, pegawai hingga pengasuh ponpes. Mereka terkonfirmasi positif dengan kategori tanpa gejala.
"Dari 748 orang yang di tes swab, didapatkan hasil 31 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam kondisi tanpa gejala. Saat ini mereka isolasi mandiri difasilitasi Ponpes Al Izzah," kata M Chori, Sabtu, 19 September 2020.
Baca juga: Pimpinan KPU Positif COVID-19, Perludem Desak Pilkada 2020 Ditunda
M Chori mengatakan, kasus COVID-19 di Ponpes Al Izzah pertama kali diketahui seorang santri berusia 14 tahun dinyatakan positif pada 23 Agustus 2020 lalu. Hal itu berdasarkan hasil swab mandiri di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Santri itu dirawat di rumah sakit dan dinyatakan sembuh pada 28 Agustus 2020 lalu.
"Pihak ponpes melaporkan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu, pada, 30 Agustus 2020. Karena pertimbangan waktu pelaporan yang sudah cukup lama dari tanggal kasus terkonfirmasi, maka diputuskan untuk melaksanakan tes PCR pada seluruh santri dan pengelola Pondok Pesantren Al Izzah berjumlah 748 orang," ujar M Chori.
M Chori mengatakan, untuk 31 penghuni ponpes yang dinyatakan positif COVID-19 saat ini telah menjalani isolasi mandiri. Sementara untuk santri, karyawan dan pengasuh yang masuk kategori kontak erat juga menjalani isolasi mandiri namun di tempat terpisah.
"Bagi seluruh santri dan pengelola yang termasuk kategori kontak erat dengan kasus konfirmasi. Seluruhnya juga telah menjalani karantina mandiri di lokasi yang terpisah dengan kasus konfirmasi," tutur M Chori. (lis)