Seragam Satpam Mirip Polisi, Haris Azhar: Konyol, Tak Ada Urgensinya

Haris Azhar dalam acara Kabar Petang tvOne
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Kapolri Idham Azis menerbitkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Salah satunya mengatur seragam satuan pengamanan atau satpam yang mirip polisi.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pemerhati hukum dan HAM, Haris Azhar mengkritisi peraturan ini. Ia menyampaikan ada dua alasan yaitu estetik dan etik.

Menurutnya, dari estetik, ia menyoroti filosofi seragam satpam mirip polisi dengan warna coklat yang disebut warna bumi. Filosofi itu tak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini yang masih banyak persoalan dan perlu solusi jawaban.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Menurut saya ini konyol, kalau misalnya mengganti seragam satpam dengan coklat. Yang penting diperbaiki dari satpam itu kualitas, skill-nya, dan kapasitasnya," kata Haris dalam acara Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA pada Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Hidupkan Lagi Pam Swakarsa

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Dia pun mempertanyakan dari aspek etis jika seragam satpam direalisasikan mirip polisi. Kata Haris, lebih baik negara memperhatikan kebutuhan satpam dan bukan sekedar ganti seragam.

Ia juga mengkritisi asal pendanaan seragam ini. Sebab, di tengah pandemi Corona COVID-19, semua lembaga atau instansi pemerintah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo mesti menghemat anggaran.

"Kok ini malah kepolisian mengagendakan mengubah seragam. Apa nanti diserahkan ke masyarakat, terus masyarakat patungan lagi untuk tujuan mempolisikan masyarakat," ujar Haris.

"Ini tujuannya hanya menakut-nakuti masyarakat dengan polisi di mana-mana. karena warna coklat identik dengan polisi," tambah eks Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu.

Menurutnya, cara polisi ingin dekat dengan masyarakat tidak bisa demikian. Tak bisa hanya dengan mengganti seragam satpam mirip polisi.

Dia bilang jangan sampai jika masyarakat butuh perlindungan dan kehadiran polisi tapi yang muncul nanti justru satpam dengan seragam coklat.

"Jangan di saat tertentu kita nanti butuh polisi hadir. Terus kita lihat dari jauh sudah ada si coklat itu ternyata itu satpam. Karena urusan remeh temeh yang kecil-kecil tulisan satpam, polisi, itu kan enggak kelihatan dari jauh," jelas Haris.

Bagi Haris, ide seragam mirip polisi saat ini tak penting dan belum mendesak. "Jadi, menurut saya, ide ini tidak valid, tidak penting, tidak ada urgensinya, tidak ada kebutuhannya," sebut Haris.

Tanggapan Polri

Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan sesuai penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Awi Setiyono bahwa tujuan perubahan seragam satpam itu ada alasannya. 

Dia bilang warna coklat memiliki filosofi sebagai warna bumi dan batu yang melambangkan kebersehajaan, stabilitas, rasa aman. "Filosofi yang disampaikan tadi yang pertama adalah menumbuhkan kedekatan emosional antara satpam dengan anggota polisi," kata Ahmad, dalam acara Kabar Petang tvOne.

Selain itu, dengan perubahan seragam satpam ini diharapkan bisa menumbuhkan pelaksanaan fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

"Artinya, semakin banyak anggota kepolisian atau yang melaksanakan fungsi kepolisian atau semakin melaksanakan perbantuan kepada kepolisian," tutur Ahmad.

Meski nanti punya warga sama namun ia menekankan dari tulisan dan jenis pangkat dalam seragam tentu berbeda. 

Kata dia, untuk polisi misalnya memiliki pangkat bintara, perwira pertama, perwira menengah. 
Sementara, satpam pangkatnya ada tiga yaitu mulai manajer, supervisor dan pelaksana.

Sebelumnya, Polri menyampaikan penggunaan seragam baru satpam berwarna cokelat akan mulai berlaku pada 2021. Hal ini merujuk beleid Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya