Polisi Temukan Lima Mayat Disimpan di Freezer Kapal

Penangkapan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Berton Siregar

VIVA – Polisi melaporkan menemukan lima mayat yang disimpan dalam freezer sebuah kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Pj Gubernur Jakarta Akan Libatkan TNI AU untuk Kirim Bantuan Logistik ke Kepulauan Seribu

Aparat mendapati lima mayat itu saat mereka menggelar operasi yustisi pendisplinan aturan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang menyasar kapal ikan yang mempunyai banyak anak buah kapal  (ABK).

“Awalnya dari kegiatan patroli yustisi yang dilaksanakan di perairan dengan sasaran kapal nelayan yang jumlah ABK-nya banyak untuk kita sosialisasikan penggunaan masker," kata Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020.

Dishub Jakarta Siapkan 10 Kapal untuk Kirim Pangan ke Kepulauan Seribu

Baca: Basmi Kapal Pencuri Ikan, Menteri Edhy Prabowo Beli 200 Pucuk Senjata

Morry menyebut timnya bersama unsur terkait tengah membagikan masker sekaligus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19. Ketika mengecek manifes, nakhoda dan ABK mengakui ada lima ABK-nya yang meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.

100 Ribu Mayat Korban Kekejaman Bashar al-Assad Ditemukan di al-Qutafyah

Kelima jenazah ABK segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Menurut keterangan nakhoda dan ABK yang lain, kelima jenazah meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Morry belum bisa memastikan ada atau tidak tanda-tanda kekerasan di tubuh kelima jenazah. Dia hanya mengatakan kapal itu akan ke daratan setelah melaut selama dua bulan. "Penyebab kematian akan dipastikan dari hasil autopsi jenazah,” katanya. (ase)

Ilustrasi mayat

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Warga digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tergeletak di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, pada Sabtu, 21 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024