Kantor Kemenkes dan Kemenhub Jadi Klaster COVID-19 Terbanyak di DKI

Swab Test COVID-19
Sumber :
  • Instagram @tni_angkatan_laut

VIVA – Kantor Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan menjadi klaster (cluster) penularan COVID-19 tertinggi di DKI Jakarta. Selain itu, kementerian lain pun menjadi kalster pandemi virus corona.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Baca Juga: Update Corona RI 17 September 2020: Kasus Positif Tambah 3.635 

Dikutip dari data Network Graph Penularan COVID-19 yang dipublikasikan di https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi, jumlah kasus di masing-masing kementerian itu mencapai 139 dan 90 kasus. Data tersebut terakhir dimutakhirkan pada 7 September 2020.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Cluster terbanyak urutan ketiga adalah Badan Litbangkes Kemenkes dengan angka mencapai 49. Kemudian di urutan keempat dan kelima adalah Kementerian Keuangan dan Kemenkumham dengan jumlah masing-masing 42 dan 35.

Selanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak 33, Kementerian Pertahanan juga 33, Kemenpora dan Kemendikbud masing-masing sebanyak 28 dan 25. Sedangkan Kementerian Pertanian sebanyak 18.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menjadi cluster penularan dengan jumlah kasus 16, diikuti Kementerian ESDM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masing-masing 14 kasus.

Urutan terakhir yang tercatat memiliki jumlah kasus dua digit adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas 10 kasus.

Sisanya, Kementerian Luar Negeri tujuh kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) enam, Kementerian Kelautan enam dan Kementerian Perdagangan lima.

Kementerian Agama tercatat hanya tiga, Kementerian Koperasi dan UKM satu dan erian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional juga hanya tercatat satu. Dalam keterangan data itu, angka yang tertera disebut sebagai jumlah kasus positif di setiap tempat atau cluster penularan. (ren)
 

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025