Warga Papua Kembalikan Uang Beasiswa Veronica Koman, LPDP Merespons

Veronica Koman (kiri)
Sumber :
  • Twitter/@VeronicaKoman

VIVA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyatakan telah menerima informasi terkait pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama Veronica Koman Liau. 

Distribusi Logistik Pilkada di 9 Wilayah Papua Hampir Rampung, Dua Kabupaten Pakai Helikopter

Meski begitu, LPDP menyebutkan bahwa informasi tersebut diterima berdasarkan email yang telah diberikan oleh Veronica sendiri. Isi email terkait pengembalian dana beasiswa atas namanya.

Meski demikian, LPDP tidak memberikan keterangan apa pun terkait dana pengembalian yang sebelumnya juga diberitakan berasal dari Solidaritas Papua yang dinamai Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman.

Simak Cara Mudah Pencairan Dana Bantuan Sosial PIP November 2024

"Pada Hari Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari  Veronica Koman Liau (VKL) berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama VKL," dikutip dari siaran pers LPDP, 17 September 2020.

Baca juga: Korban Mutilasi Kalibata City Kenal Pembunuh Lewat Tinder lalu Kencan

4 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp176 Ribu Hari Ini Senin, 25 November 2024, Cek Sekarang di Sini!

Meski demikian LPDP menyatakan bahwa dana beasiswa yang ditagihkan kembali kepada Veronica belum disebut lunas. Sebab LPDP tengah melakukan verifikasi terhadap informasi pembayaran. 

"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana beasiswa tersebut di atas sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL," demikian keterangan LPDP.

Sebelumnya, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi Gedung LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Cikini, Jakarta Pusat. Kedatangan tim solidaritas dari Papua ini untuk mengembalikan dana beasiswa aktivis HAM Papua Veronica Koman yang sedang ditagih LPDP. 

Mereka diwakili oleh 3 orang yakni eks tahanan politik Papua Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni serta seorang bernama Michael Himan selaku pengacara HAM Papua. Mereka menyerahkan bukti transfer dan sejumlah uang sebagai simbolis. Mereka juga membawa bendera Merah Putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. 

"Kami datang untuk menyerahkan, diantaranya bukti transfer dana yang diminta. Kemudian ini ada sejumlah uang sebagai simbolik," kata Michael di Jakarta, Rabu, 16 September 2020. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya