Kerusuhan Terjadi di Kendari, Ini Penyebabnya
- U-Report
VIVA – Ratusan orang tiba-tiba melakukan kerusuhan di Jalan MT Haryono, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 17 September siang. Mereka dikabarkan merusak lampu merah, menyerbu pusat perbelanjaan modern, dan memecahkan kaca. Sebagian di antara massa tersebut membawa senjata tajam.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan perihal adanya kerumunan massa yang melakukan kerusuhan. Namun, ia menyebut massa tersebut melakukan unjuk rasa tanpa dilengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa.
“Ini ada massa yang tidak dilengkapi dengan STTP,” kata Ferry kepada wartawan, Kamis 17 September 2020.
Baca juga: Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Sadar, Tidak Alami Gangguan Jiwa?
Ferry menuturkan, massa tersebut mengatasnamakan suatu suku di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan meminta polisi untuk memproses semua kasus yang menyangkut SARA. Ia pun menegaskan, Polri terus melakukan proses setiap ada laporan dari masyarakat.
“Massa ini mengatasnamakan massa Tolaki,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Ferry mengatakan, massa sempat melakukan pembakaran ban dan melakukan perusakan fasilitas umum. Ia membantah ada aksi sweeping dari massa ini.
“Tidak sweeping hanya diblokir jalan aja, pemblokiran biasa,” ucapnya.
Saat ini, ia pun menyebut kondisi sudah kondusif. Polisi pun sudah melakukan penjagaan. Sebanyak 4 orang diamankan guna dimintai keterangan.
“Penjagaan kita tetap mengamankan, kita sudah back up pihak Polda untuk masyarakat supaya tidak merasa ada apa-apa,” katanya. (ren)