Mahfud MD Ajak Masyarakat Gunakan Vaksin Alami Cegah COVID-19

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta seluruh entitas yang terlibat dalam pengelolaan perbatasan negara untuk memperketat pelayanan dan pengawasan. Termasuk dengan mengikuti protokol COVID-19.

Gebrakan di Hari Pertama Usai Dilantik: Trump Tarik AS Keluar dari WHO

"Seluruh petugas pelayanan yang tercepat beserta pelintas agar mematuhi 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta berperilaku hidup sehat," kata Mahfud pada webinar nasional terkait perbatasan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis 17 September 2020.

Mahfud kembali mengingatkan tentang dua hal yang mesti dilakukan dalam menangani COVID-19, yaitu melalui upaya pencegahan dan melalui pengobatan.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Untuk itu, Mahfud terus mengajak masyarakat agar mematuhi protokol 3M, terutama memakai masker. Karena dengan memakai masker, katanya, bisa memperkecil risiko penularan. 

"Kalau tidak memakai masker maka kita bisa menulari orang lain atau bisa ditulari oleh orang lain," ujar Mahfud.

Ibunda Mahfud MD Wafat di Usia 95 Tahun, Dimakamkan di Pamekasan

Mahfud menegaskan hingga saat ini Pemerintah juga terus melakukan upaya pengobatan dalam penanganan CoOVID-19. Namun, Mahfud kembali menekankan agar upaya pencegahan lebih diutamakan. 

Sementara terkait pencegahan, menurut Mahfud, upaya yang paling tepat yaitu dengan vaksinasi. Tetapi, sementara vaksin ilmiah masih belum tersedia, maka harus menggunakan vaksin alami.

"Tetapi karena sekarang ini proses vaksin secara ilmiah masih terus dikaji pemerintah, maka kita harus menggunakan vaksin alami. Vaksin alami yang sekarang ada itu adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucap Mahfud. (ren)

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD.

Usul Dibentuk Satgas Usut Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Itu Pasti Kolusi, Ilegal

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai Satgas bisa bertindak cepat dan nantinya memberi kesimpulan awal ke aparat untuk proses hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025