Pekanbaru Terapkan PSBM, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup Mulai Jam 9 Malam
- Istimewa
VIVA – Penyebaran virus corona mengalami peningkatan setiap hari di Pekanbaru, Riau. Pemerintah bergerak cepat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan upaya penegakan disiplin melalui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Tampan mulai dilakukan penutupan pada malam hari, sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Tim satgas penanganan COVID-19 melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, untuk mengawasi pelaksanaan PSBM.
Petugas menemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker dan terkesan masih abai terhadap protokol kesehatan sehingga petugas memberikan teguran hingga sanksi kepada warga.
"Ada 19 sanksi sosial dan 127 sanksi teguran kepada warga yang kedapatan masih abai terhadap protokol kesehatan," kata Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi, Nandang MW, kepada VIVA Kamis, 17 September 2020.
Baca juga: Jakarta PSBB Total, Terminal Solo Larang Bus Berangkat ke Ibu Kota
Nandang menegaskan, penindakan ini dilaksanakan sesuai peraturan wali kota yang telah disahkan beberapa hari terakhir terkait penerapan PSBM. Dalam pelaksanaan kali ini, Nandang menambahkan, ada empat pola yang dilakukan tim di lapangan, mulai patroli, imbauan protokol kesehatan termasuk penyekatan jalan.
Selain itu, pedagang yang masih berjualan juga diminta untuk patuh protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan.
Berdasarkan data yang diperoleh disebutkan jumlah pasien COVID-19 untuk wilayah Provinsi Riau mencapai 4.237 orang. Penambahan pasien terus terjadi setiap hari seiring dengan swab massal yang terus berjalan.