Ridwan Kamil Minta KPU Tegas Tindak Paslon yang Abai Protokol Corona

Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar untuk memberlakukan sanksi efek jera kepada pasangan calon di Pilkada 2020 yang mengabaikan bahkan meremehkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus BJB, KPK: Kami Ada Petunjuk

Ridwan Kamil menjelaskan ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 tidak bisa dikompromikan. KPU diminta menghukum peserta yang membawa pendukung dalam jumlah banyak hingga memicu kerumunan.

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," ujar Ridwan Kamil, Kamis 17 September 2020.

Modifikasi Cuaca Cegah Hujan Ekstrem di Jawa Barat Diperpanjang hingga 20 Maret

Baca: Tangsel dan Depok Gelar Pilkada, DPR: DKI Waspada Penularan Corona

Pilkada serentak di Jawa Barat rencananya akan digelar 9 Desember 2020 di delapan daerah, di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran dan Kota Depok.

Tragis, Remaja di Tasikmalaya Tertusuk Golok saat Lerai Pertengkaran Orang Tua

"Yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol COVID-19)," ujarnya.

Untuk diketahui, masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada 2020 berlangsung dari 26 September hingga 9 Desember 2020 atau selama 71 hari. 

Ridwan Kamil menyatakan logistik alat kesehatan COVID-19 harus disediakan KPU dan berkolaborasi dengan tim gugus tugas. "Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," tambahnya. (ren)

Ridwan Kamil, yang lebih akrab disapa Kang Emil, segera merespons tantangan tersebut dengan tegas.

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Skandal BJB

KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi BJB

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025