Tangsel dan Depok Gelar Pilkada, DPR: DKI Waspada Penularan Corona

Ilustrasi/Pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah menerapkan kembali Pemberantasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total atau seperti awal wabah virus corona atau COVID-19 melanda Ibu Kota. 

Kemenangan Trisal-OME di Pilkada Palopo Terancam Dianulir MK, Ini Alasannya!

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mendukung kebijakan PSBB yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena angka penambahan kasus harian positif COVID-19 di Ibu Kota mulai tak terkendali saat memasuki bulan September 2020.

"Dari perspektif agama, COVID-19 ini harusnya ladang amal bagi banyak orang. Dari perspektif kenegaraan, COVID ini ladang bagaimana berlomba menjadi negarawan membantu dan berkorban untuk sesama," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Baca juga: Survei: Khawatir Jadi Klaster Baru, Publik Minta Pilkada 2020 Ditunda

Namun ke depan, menurut Eddy, bahwa DKI Jakarta meski waspada. Mengingat ada dua penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di dua daerah penyangga. Yakni, Tangerang Selatan, Banten, dan Depok, Jawa Barat. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Pasalnya, menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional itu, dua wilayah tersebut berpotensi menjadi klaster baru apabila ada mobilisasi massa. 

"Namanya korban COVID-19. Di rumah sakit bukan orang yang terkena infeksi bukan yang dirawat di rumah sakit saja. Kita tidak terkecuali menjadi korban dari COVID-19," katanya.

Karena itu, ia mendorong segenap rakyat Indonesia bersatu mendukung pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19.  Bagaimana Indonesia yang begitu besar masyarakat begitu majemuk bisa melakukan pesta demokrasi. Menggelar Pilpres, Pilkada serentak dengan baik. Memobilisasi masyarakat mengatur segala macam dengan baik. 

"Tetapi bagaimana dengan Indonesia sekarang ini, bisa meredam COVID-19 ini secara komprehensif bersatu tanpa ada tumpang tindih apalagi silang kata," ujarnya. 

Maka, dalam situasi saat ini masyarakat wajib patuh terhadap protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat maupun daerah. Sesuai skema gugus tugas dalam menekan mata rantai COVID-19. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan terkait prokes (protokol kesehatan) lainnya. 

"Kuncinya sebelum ditemukan vaksin, kita harus merubah perilaku," ujarnya. 

Eddy menyampaikan, saat ini segenap rakyat Indonesia sedang dihadapkan dengan dua pilihan sulit. Yakni, mengutamakan perekonomian atau kesehatan.

Ia pun mengimbau para pengusaha perlu membantu masyarakat yang terdampak dengan segala kapasitasnya. Alih-alih mengajukan protes terhadap kebijakan penanganan PSBB di Ibu Kota. Mengingat keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Saya ingin mengutip apa yang disampaikan Cicero seorang negarawan Romawi, 'Salus populi suprema lex esto' Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya