Kementan Ingatkan Kembali Petani untuk Manfaatkan Asuransi Pertanian

Lahan Pertanian.
Sumber :

VIVA – Ancaman gagal panen menghantui petani di Desa Gedong Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu. Sebab lahan sawah petani diserang hama wereng.

Kementan Siapkan Brigade Pangan dan Optimasi Lahan, Jadikan Sumut Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Pertanian mengingatkan petani untuk memanfaatkan asuransi pertanian agar terhidar dari kerugian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan menjaga lahan pertanian dari ancaman yang bisa menyebabkan gagal panen harus dilakukan petani.

Pendapatan Brigade Swasembada Pangan Bisa Lebih dari Rp 10 Juta Per Bulan, Begini Perhitungannya

“Pertanian sangat rentan terhadap sejumlah kendala. Seperti perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, termasuk juga serangan hama seperti hama wereng, ulat, tikus, dan serangan hama lainnya. Asuransi bisa menjaga lahan dari semua ancaman itu. Jika ada yang gagal panen, klaim asuransi bisa dimanfaatkan untuk tanam kembali,” tutur Mentan SYL, Rabu (16/9/2020).

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani yang belum memahami program asuransi bisa bergabung dengan kelompok tani.

Impor Daging Domba Disetop kerena Diduga Tekan Harga Peternak Lokal, Kementan Sidak ke 13 Gudang Importir

“Untuk mempermudah proses asuransi, petani bisa bergabung dengan kelompok tani. Di sana ada informasi yang bisa didapat seputar keuntungan mengikuti asuransi,” terang Sarwo Edhy.

Ditambahkannya, kelompok tani juga bisa membantu proses pendaftaran petani yang ingin mengikuti asuransi.

“Proses pendaftaran asuransi melalui kelompok tani lebih cepat dan mudah. Jadi kita sarankan petani yang ingin memanfaatkan asuransi untuk bergabung dengan kelompok tani,” tuturnya.

Untuk menjaga lahan, petani di Kaur bisa memanfaatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.

Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi karena lahan sudah ter-cover asuransi.

Hama wereng menyerang padi milik petani di Kabupaten Kaur yang siap panen, yakni pada usia padi sekitar 60 hari setelah tanam. Petani semakin merugi karena juga menanggung biaya operasional dan perawatan tanaman.

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Nasrul Rahman mengatakan pihaknya akan memberi bantuan untuk penanggulangan hama tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya