Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Bertambah 57 Orang dari 25 Satuan

Danpuspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko
Sumber :
  • VIVA / Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) kembali melaporkan perkembangan kasus penyerangan Polsek Ciracas oleh oknum TNI. Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, menyampaikan saat ini sudah 90 personil dari 38 satuan yang diperiksa.

Profil Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel, terdiri dari 25 satuan," kata Letjen Dodik di Markas Puspomad, Jakarta, Rabu 16 September 2020.

Sementara 33 personel dikembalikan karena murni berstatus sebagai saksi. Selain itu ada juga 50 orang saksi sipil yang telah diperiksa, termasuk supir ANTV yang menjadi korban.

Sosok Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud-Menggonggong, Punya Bekingan TNI?

"Karena saudara Mohammad Husni Maulana sebagai saksi korban, maka penyidik telah lakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September 2020," ujar Dodik.

Baca: 56 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas, Terbanyak Prajurit Kostrad

Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Petinggi POM TNI?

Husni juga sudah dipulangkan oleh Kasad pada Sabtu sebelumnya setelah pulih dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Hasil visum dari Husni juga telah diterima oleh tim penyidik.

"Ini (hasil visum) akan lampiri berkas perkara penyidikan," kata dia.

Sementara untuk dua orang saksi lain yang masih dirawat di RSPAD belum bisa dimintai keterangan. Setelah dinyatakan sehat, maka Puspomad akan meminta keterangan pada yang bersangkutan.

Sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Wijanarjo, memastikan 50 orang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjadi tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada 29 Agustus 2020.

Dalam sesi konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD (Mapusmomad), Jakarta Pusat, Rabu 9 September 2020, Dodik menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap 81 anggota TNI yang berasal dari 34 kesatuan, diduga terlibat dalam insiden tersebut. 

Kasus penyerangan Polsek Ciracas ini bermula dari isu hoax oknum anggota TNI AD sehingga menggerakan ratusan prajutit menyerang Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo, Sabtu, 29 Agustus 2020.  Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengatakan  ada sekitar 100 oknum prajurit TNI yang melakukan aksi penyerangan itu.

Menurut Pangdam, 100 prajurit TNI itu bergerak melakukan penyerangan setelah mendapatkan informasi palsu tentang penganiayaan yang dialami seorang prajurit TNI berinisial Prada MI di kawasan Arundina, Cibubur.

Data Kerusakan

Hingga saat ini, rekapitulasi korban penganiayaan ada 16 orang, kerusakan materiil sebanyak 83 unit, dan sembilan orang mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materiil. Jumlah ganti rugi per 2 September 2020, sebanyak 90 orang.

"Yang sudah dibayar ada 79 orang, dengan total biaya sekitar Rp305 juta. Sedangkan, yang belum terbayar sebanyak 11 orang, dengan biaya Rp82 juta. Sehingga, totalnya mencapai Rp388 juta yang akan dikeluarkan untuk ganti rugi," ungkap Dudung.

Saat ini, ujar Dudung, pihak TNI AD masih melangsungkan komunikasi dengan para korban. Posko pelayanan juga tetap dibuka untuk menerima pengaduan masyarakat yang terkena imbas dari penyerangan tersebut. Seluruh biaya tersebut, dibebankan ke pimpinan TNI AD. 

"Ganti rugi ini tidak kemudian dijadikan sebagai impunitas para pelaku. Mereka yang telah melakukan penyerangan harus tetap bertanggung jawab dan mengganti kerugian. Jadi, pimpinan TNI AD hanya menanggulangi," ujarnya. (ren)

VIVA Militer: Prajurit Yonif Para Raider 503 Kostrad gelar Komsos di Papua

Satgas Habema Yonif Para Raider 503 Kostrad Rangkul Anak-anak di Medan Operasi Nduga Papua

Mereka gelar Komsos berinteraksi dengan warga masyarakat di tengah Medan operasi

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024