KPK Diminta Usut Klaster Politisi di Kasus Djoko Tjandra
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung, diminta mengungkap tuntas keterlibatan mantan politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya dalam kasus Djoko Tjandra. Pasalnya, posisi Andi Irfan sebagai politisi baru di Jakarta, disangsikan untuk bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin juga sebagai politisi.
“Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu,” kata Boyamin kepada awak media, Rabu, 16 September 2020.
Baca juga: Nasir Djamil Minta Usut Anggota DPR yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra
Sebelumnya mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella juga sempat membuat pernyataan adanya politisi lain di DPR yang ikut terlibat. Menurutnya, sudah semestinya diselisik, untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum,.
Boyamin menyarankan, setidaknya penyidik untuk memeriksa oknum anggota dewan tersebut sebagai saksi. Hal ini untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
“Benar, setidaknya diperiksa sebagai saksi,” kata Boyamin.
Sebelumnya, di kesempatan berbeda, Patrice Rio Capella menyebut, Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal. Dia meyakini ada orang berpengaruh dibaliknya. Secara logika, kata Rio, Andi Irfan bukan siapa siapa, atau nobody dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.
“Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa, dan politisi, saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya,” ujarnya.
Rio menegaskan, semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap.
Dia menilai bahwa semua fakta belum terbuka, karena Andi Irfan belum diperiksa sebab yang bersangkutan diduga terpapar COVID. Ia menduga pihak politisi kuat di belakang Andi Irfan yang mencari dan menghubungi para pihak. Nominal yang terungkap dari kasus itu, yakni US$100 juta atau Rp 1,5 triliun, dipandang bukan level permainan Andi Irfan.
“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti, atau surveyor di Makasar, lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel. Jadi atasan Andi Irfan ini lah yang menjual pengaruhnya ke Djoko Tjandra,” ujarnya. (ren)