Penusukan Ulama, Menag Ingat Nasihat Nabi pada Usamah
- Humas Kemenag
VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam keras dua kejadian beruntun serangan terhadap tokoh agama belakangan ini. Pertama, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, dan kedua bahkan menewaskan seorang imam ketika Salat Subuh di sebuah masjid di Tanjung Rancing, Kayu Agung, Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan.
"Dalam Islam, ulama adalah pewaris para nabi. Merekalah yang mendapat amanah menyampaikan pesan-pesan ilahi dan kemanusiaan di muka bumi. Membunuhnya adalah sebuah kejahatan ganda," ujar Menag, Selasa, 15 September 2020.
Baca juga:Â Munarman Anggap Penyerangan Syekh Ali Jaber Modus Lama Komunis
Menag berharap semua belajar dari kisah Usamah bin Zaid, seorang penglima perang termuda yang pernah membunuh lawannya dalam sebuah perang jihad fi sabilillah. Usai perang, Usamah bercerita kepada Rasulullah bahwa dalam perang ia berhadapan dengan seorang laki-laki bernama Mirdas bin Nahik. Saat Usamah berhasil memojokkan dan hendak menghabisinya, Mirdas mengucapkan syahadat. Tapi Usamah tetap saja menusuk dan membunuhnya.
Menag melanjutkan, mendengar cerita sahabatnya itu, Rasul menegur, "Bagaimana bisa engkau membunuh orang yang sudah mengucap kalimat syahadat?". Rasul menegur Usamah yang tetap membunuh laki-laki itu, padahal dia telah mengucapkan syahadat. Karena seorang Muslim sesungguhnya tidak berhak menilai isi hati dan kebenaran keislaman seseorang.
Menag menceritakan kembali kisah Usamah bin Zaid itu untuk mengingatkan bahwa agama tidak mengajarkan untuk menyakiti, apalagi membunuh sesama. "Dalam pesan terakhirnya ketika haji wada’, Rasulullah tegas berpesan bahwa haram bagi setiap insan untuk menumpahkan darah saudaranya. Ini adalah pesan kemanusiaan tertinggi dalam Islam," tegas Menag.
Dalam sejarah, Usamah pun sangat menyesali perbuatannya. Ia lalu berjanji tak akan pernah lagi membunuh orang ataupun musuh yang telah mengucapkan syahadat. Saat terjadi perselisihan antara Khalifah Ali dan Mu'awiyah, Â Usamah memilih netral bersama sejumlah sahabat lainnya.
"Menumpahkan darah dan membunuh manusia tanpa alasan sangat bertentangan dengan esensi ajaran agama. Islam diyakini sebagai agama pembawa rahmat bagi alam semesta," ujar Menag.Â
Indonesia adalah negara hukum yang konstitusinya dirumuskan dengan melibatkan para pemuka agama. Jangankan seagama, kata Menag, mencederai atau membunuh warga negara beda agama pun adalah sebuah kejahatan.
"Karenanya saya sangat mengecam kejadian penyerangan dan pembunuhan terhadap ulama ini. Semoga ini yang terakhir kalinya terjadi. Saya percaya penegak hukum bisa tuntas mengusut dan menindak pelakunya, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Menag.