Ditunjuk Presiden Atasi COVID-19, Jenderal Luhut Maksimalkan TNI-Polri

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Gua Batu Cermin.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA – Usai ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo untuk mengatasi penanganan kasus COVID-19 di delapan provinsi, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, hari ini.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Baca juga: Soal PSBB Total, Luhut: Data Anies Akan Dicocokkan ke Satgas COVID-19

Menurut Luhut, penunjukan yang diberikan Presiden adalah sebuah tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi. Sehingga saat mendapat tugas langsung tersebut, dia akan fokus mengawal secara ketat.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

“Saya langsung berkoordinasi bersama Pemprov DKI, Jabar, Jateng, dan Jatim lewat rakor lanjutan yang dilaksanakan hari ini dan akan diikuti empat provinsi lainnya pada esok hari,” kata Luhut dikutip dari Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Selasa, 15 September 2020.

Ia mengungkapkan, salah satu pesan yang disampaikan Presiden terhadap tugas tersebut adalah menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu. Sehingga, Luhut akan fokus melakukan dua hal dalam waktu dekat ini, yaitu:

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah
  1. Memaksimalkan peran TNI dan Polri membantu Gubernur, di mana diharapkan dua instansi tersebut bersinergi bersama gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
  2. Meminta kepada Pangdam dan Kapolda untuk mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota tentang variable jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, tingkat kematian.

“Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat. Saya juga memandang pentingnya sinkronisasi data antara Kemenkes dan Dinas Kesehatan di beberapa daerah sehingga tidak ada manipulasi angka di lapangan,” ujar Luhut.

Selain itu, lanjut Luhut, dalam mengatasi masalah COVID-19 seluruh pimpinan daerah diharapkan tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan yang tegas dan keras untuk mendisplinkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah jumlah kasus yang terus bertambah.

Untuk itu, Ia juga meminta kepada masing-masing daerah agar mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat, sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu.

"Saya tak henti-hentinya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih disiplin dalam mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan. Protokol kesehatan ini bukan lagi sebuah imbauan, melainkan kewajiban yang harus diterapkan selama beberapa bulan ke depan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, bersatu untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain, kita bisa membantu Ibu Pertiwi untuk pulih dari pandemi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya