Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Positif Narkoba, Gugur ke Pilkada
- VIVA/Irfan
VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Syarifuddin Ukkas menegaskan bahwa bakal calon wakil bupati Barru, Andi Mirza Riogi tidak memenuhi syarat dari sisi kesehatan. Andi Mirza dinyatakan positif narkoba.
“Secara otomatis dia tidak memenuhi syarat dari sisi kesehatan,” ujar Syarifuddin saat dihubungi VIVA, Selasa, 15 September 2020.
Syarifuddin menyampaikan, bakal calon yang akan maju pada Pilkada Desember 2020 harus sehat jasmani, psikologi, dan bebas dari penggunaan narkoba.
“Jadi kami hanya mengenal MS atau memenuhi syarat dan TMS atau tidak memenuhi syarat dan (Andi Mirza) itu tidak memenuhi syarat,” katanya.
Baca juga: Syekh Ali Jaber Minta Penusukannya Tak Dikait-kaitkan Politik
Saat mendaftar, Andi Mirza berpaket dengan Suardi Saleh, sang kandidat petahana. Hasil pemeriksaan kesehatan yang menyebut Andi Mirza positif sebagai pengguna narkotika dan hasil tes kesehatan itu sudah keluar beberapa hari yang lalu.
Syarifuddin menyatakan telah memberikan jeda waktu tiga hari dan akan berakhir sampai 16 September 2020 bagi Suardi Saleh untuk mencari pengganti Andi Mirza kemudian dimasukkan namanya sepaket kembali ke KPU Barru.
“Sampai sekarang belum ada nama pengganti yang diserahkan,” tuturnya.
Suardi Saleh diusung empat parpol dengan total perolehan 11 kursi, masing-masing dari Partai NasDem 5 kursi, PDIP 3 kursi, PKS 2 kursi, dan Demokrat 1 kursi.
Pasangan lainnya yakni ada Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum yang diusung dua parpol dengan perolehan 8 kursi, masing-masing dari Partai Golkar 5 kursi dan Gerindra 3 kursi. Pasangan ketiga adalah Mudassir Hasri Gani-Aksa Kasim yang diusung dua parpol dengan perolehan 6 kursi, yakni 5 kursi dari PKB dan 1 kursi dari PPP. (art)