Ridwan Kamil: Kota Cimahi Zona Merah COVID-19
- VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan peta sebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya masih menghantui beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta dan Kota Cimahi.
Ridwan Kamil menjelaskan, perkembangan terbaru yaitu Kota Cimahi yang gencar memberlakukan pelacakan dengan tes usap.
"Secara umum kita di urutan keempat ya kalau kasus. Ada Jakarta, ada Jawa Timur, Jawa Tengah baru Jawa Barat. Kemudian situasi terakhir yang zona merah ada empat, minggu ini Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," ujarnya, Selasa, 15 September 2020.
Baca juga: Disuntik Dosis Terakhir Vaksin COVID-19, Ridwan Kamil: Jadi Agak Pegal
Kota Cimahi, menurut dia, dinyatakan zona merah karena terus memunculkan kasus positif akibat gencar dilakukan pengetesan.
"Berita Cimahi, satu-satunya daerah yang sudah melewati standar WHO untuk pengetesan PCR itu Kota Cimahi saya ucapkan selamat. Tapi berita buruknya minggu ini zona merah mungkin dari risiko pengetesan yang sangat masif menghasilkan kasus yang banyak maka zona merah tapi apresiasi agresifitas pengetesannya," katanya.
Dia menambahkan, pengetesan swab di Jawa Barat dipastikan terus berjalan untuk memenuhi standar minimal yang ditetapkan lembaga kesehatan dunia (WHO).
"Karena pengetesan di Jawa Barat sudah terbanyak di Indonesia tapi masih belum mengejar standar WHO. Kita baru 320 ribuan kalau tidak salah, butuh lima minggu lagi untuk mengejar menjadi 500 ribu sebagai standar satu persen dari jumlah penduduk," ujarnya.