6 Calon Kepala Daerah di Sumbar Kena COVID-19, Tes Kesehatan Ditunda

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M N Kanwa

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, terpaksa menunda tahapan tes kesehatan terhadap enam pasangan calon yang ikut Pilkada 2020. Penyebabnya, keenamnya terkonfirmasi positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. 

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

KPU Sumbar, hingga kini tidak memberikan batas waktu akhir pelaksanaan tes kesehatan. Tes kesehatan tersebut, akan kembali dilaksanakan hingga keenamnya sudah dinyatakan negatif COVID-19 dan kondisi benar-benar sudah pulih.

“Tes kesehatan ini semula dijadwalkan 7 sampai 11 September ini. Namun, karena ada 6 dari 49 calon kepala daerah yang terinfeksi COVID-19 serta adanya masa perpanjangan pendaftaran di Pasaman, maka tahapan tes kesehatan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Melihat perkembangan status keenam calon itu,” kata Komisioner KPU Sumbar, Izwayarni, Selasa 15 September 2020.

Di Depan Prabowo, Bahlil Sebut Pilkada 2024 Rasa Pilkades

Baca juga: Pemerintah Targetkan 30 Juta Stok Vaksin Corona di Kuartal IV-2020

Izwayarni menjelaskan, keenam calon kepala daerah itu adalah, calon wakil gubernur Sumbar Ali Mukhni yang berpasangan dengan Mulyadi dari koalisi PAN dan Demokrat. Trinda Farhan, calon bupati Agam yang berpasangan dengan M Kasni dan didukung oleh PKS-Nasdem. Lalu, ada Andri Warman juga cabup Agam berpasangan dengan Irwan Fikri, didukung oleh PAN dan Demokrat.

Daftar 15 Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Kemudian, kata Izwayarni, ada M. Rahmad sebagai cabup Limapuluh Kota yang berpasangan dengan Asyirwan Yunus yang diusung oleh Gerindra, Hanura, dan PKB. Khairunnas, cabup Solok Selatan yang berpasangan dengan Yulian Elfi dan diusung oleh Golkar, Demokrat, dan PPP. Dan, Zul Efian, calon wali kota Solok yang berpasangan dengan Ramadhani yang diusung oleh Nasdem, PKS, dan PAN.

“Dari enam itu, satu sudah negatif yakni, Ali Mukhni. Tapi, kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya. Dokter merekomendasikan dipulihkan dulu. Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan penyelenggaraan pilkada, belum mengatur tindakan tegas terhadap pasangan calon yang terpapar COVID-19. Sehingga, COVID-19 tidak menggugurkan paslon,” tutur Izwayarni. (art)

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Politisi Golkar Zulfikar mengatakan, selain fokus pada model pemilu yang paling tepat, aktor politik juga harus melakukan perubahan, untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024