Dua Catatan Fahri Hamzah Atas Tugas Baru Luhut Urus Corona

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • Twitter: Fahri Hamzah

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengaku telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah selama dua pekan ke depan.

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu menyebutkan ada beberapa catatan terkait pernyataan Luhut tersebut. Fahri menyebutkan, perintah Kepala Negara harus tertuang dalam keputusan yang jelas. Bukan sekadar ucapan.

“Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya pak,” kata Fahri melalui akun Twitter-nya @fahrihamzah, seperti dikutip VIVA, Selasa 14 September 2020.

Baca juga: Luhut Sebut Diperintah Jokowi Tangani COVID-19 Termasuk di Jakarta

Politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, Presiden mengeluarkan surat keputusan kepada seseorang karena akan terkait dengan kewenangan dan anggaran. Saat seseorang menjalankan perintah presiden. Tidak itu saja, akan ada mekanisme kerja dengan lembaga lain, dan itu harus tertata dengan baik.

“Bahkan ia harus diregister sebagai mitra alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Hal lain yang Fahri pertanyakan adalah Tim COVID-19 yang disebutkan Luhut Binsar Pandjaitan. Sebab selama ini sudah ada tim yang sudah berjalan. Saat ini pemerintah pusat sudah membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang dipimpin oleh Menteri Negara BUMN Erick Thohir. 

“Tim COVID-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok,” ujarnya.

Mari Elka Pangestu Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemarintiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah selama dua pekan ke depan.

Adapun wilayah-wilayah tersebut, disebutkannya, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Kesembilan provinsi tersebut dianggap memiliki kontribusi terbesar terhadap total penularan nasional.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” katanya melalui siaran pers, Senin, 14 September 2020.

Penasehat Khusus Presiden dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan diundur.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024