KPK Segera Terbitkan Sprindik TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat segera mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang Nurhadi tersebut. Nawawi mengaku, pihaknya segera menerbitkan surat perintah penyidikan TPPU Nurhadi dalam waktu dekat.

"Sudah pernah ada ekspose, tinggal nunggu saja. Mungkin dalam waktu yang dekat," kata Nawawi kepada awak media, Selasa 15 September 2020.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Baca juga: KPK Sita Lagi Kebun Sawit Milik Nurhadi Seluas 33 Ribu Meter Persegi

Nawawi mengatakan, KPK tengah berupaya agar penyidikan TPPU Nurhadi segera berjalan. Hanya saja, kata Nawawi, saat ini terkendala masa pandemi.

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

"Kami upayakan seperti itu. Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kami terus bekerja, teman-teman satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," tutur Nawawi. (art)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah

Kejaksaan Ungkap Alasan Belum Tahan Anak Surya Darmadi: Sudah Lama Tinggal di Singapura

Cheryl Darmadi, anak dari Surya Darmadi alias Apeng, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan perkara pokok tindak pidana korupsi terkait keg

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025