Nasib Ketua KPK Ditentukan Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dua terperiksa dugaan pelanggaran etik, Selasa, 15 September 2020.

Pencekalan Firli Bahuri Bisa Kembali Diperpanjang usai Dua Kali Diajukan, Tapi...

Kedua terperiksa yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (YPH) atas dugaan penyebaran informasi tidak benar dan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri (FB) atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Baca juga Boyamin: Saya Memohon Firli Bahuri Diganti Orang Lain

Disebut Eks Penyidik Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Firli Bahuri

"Setelah dilakukan serangkaian proses persidangan untuk terperiksa YPH, Pegawai KPK dan FB, Ketua KPK, Majelis sidang etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

Sidang rencananya digelar secara daring yang diawali sidang putusan terhadap Yudi dan dilanjutkan sidang putusan Firli Bahuri. Setelah dua sidang putusan tersebut, Dewas KPK menggelar konferensi pers yang juga dilakukan secara daring.

Eks Penyidik KPK Dicecar soal Keterlibatan Firli Bahuri di Kasus Korupsi Harun Masiku

Sidang pembacaan Putusan dan Konferensi Pers dapat disimak melalui saluran YouTube KPK, akun Facebook KPK dan Twitter @KPK_RI.

Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait sidang putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Ali Fikri.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pakar Hukum Bingung Survei Terhadap Kinerja KPK Dianggap Positif

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad mempertanyakan citra positif terhadap kinerja KPK yang mengalami kenaikan dari 60,9 persen.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025