Polri Sudah Lengkapi Berkas Kasus Djoko Tjandra

Djoko Tjandra (tengah) berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, akan menyerahkan lagi berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung pada pekan ini. Namun, Awi tidak menyebut kapan akan diserahkan kembali.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

“Untuk berkas perkara surat jalan palsu sesuai petunjuk JPU pada P-19, ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Jika Minggu ini sudah selesai, tentunya akan segera dikirim kembali kepada JPU,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 14 September 2020.

Baca juga: Kejagung: KPK Tak Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Menurut dia, petunjuk jaksa yang harus dilakukan penyidik Bareskrim yakni melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan para tersangka. Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

“Kemudian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ahli ITE, dan pemeriksaan tambahan tersangka PU (Prasetijo Utomo),” ujarnya.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Kebetulan, kata dia, pada hari Jumat sudah dilakukan semua dan berharap penyidik bisa melengkapi berkas perkara surat palsu sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum yang dituangkan dalam P-19.

Berkas Korupsi Red Notice P-19

Selanjutnya, Awi menambahkan untuk berkas perkara red notice juga telah dikembalikan oleh jaksa karena dinyatakan belum lengkap (P-19) pada 11 September 2020. Kini, penyidik sedang tahap koordinasi dengan jaksa untuk pemenuhan petunjuk dari JPU.

“Terkait beberapa kekurangan materiil dan formil berkas perkara untuk segera dipenuhi,” kata dia.

Dalam perkara dugaan korupsi pengurusan red notice, ada empat orang tersangka yakni Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo. Djoko dan Tommy sebagai pemberi suap, lalu Napoleon dan Prasetijo penerima suap.

Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan.

Baru 2 Hari Operasi Lilin, 182 Kecelakaan Terjadi 34 Jiwa Melayang

Ratusan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi hari kedua Operasi Lilin 2024. Hal itu diungkap Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024