Seragam Dinas Satpam Mirip Baju Polisi, Ini Maknanya
- u-report / Pradissa
VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan soal seragam satpam yang baru. Sebab, seragam dinas untuk satpam kini sudah berganti dan lebih mirip seragam petugas kepolisian.
Menurut dia, sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam. Jadi, ada lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai pangkatnya.
“Pertama, pakaian dinas harian (PDH). Kedua, pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus). Ketiga, pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu). Keempat, pakaian sipil harian (PSH) dan kelima pakaian sipil lengkap (PSL),” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 14 September 2020.
Baca juga: Satpam Ditemukan Tak Bernyawa di Pulogadung
Sementara, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Perkap Nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi perusahaan dan/ atau instansi lembaga pemerintah tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian paling lambat satu tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Di samping itu, Awi menjelaskan filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami.
“Cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya keanggunan, ketabahan dan kejujuran,” kata dia.
Adapun filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri, Awi berharap terjalin diharapkan sebagai berikut kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas.
“Memuliakan profesi satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” katanya.