Luhut Sebut Diperintah Jokowi Tangani COVID-19 Termasuk di Jakarta
- U-Report
VIVA - Menteri Koordinator Bidang Kemarintiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah selama dua pekan ke depan.
Adapun wilayah-wilayah tersebut, disebutkannya, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Kesembilan provinsi tersebut dianggap memiliki kontribusi terbesar terhadap total penularan nasional.
Baca juga: Soal PSBB Total, Luhut: Data Anies Akan Dicocokkan ke Satgas COVID-19
Usai diperintah, Wakil I Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengaku segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” katanya melalui siaran pers, Senin, 14 September 2020.
Luhut mengungkapkan kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Hadir pula Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Menurut Luhut delapan provinsi lebih difokuskan Jokowi karena berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif. Di luar delapan provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua.
Untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan COVID-19 di kesembilan provinsi utama itu Luhut mengklaim telah menyusun tiga strategi. Di antaranya operasi yustisi dan peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19.
"Serta penanganan secara spesifik kluster-kluster COVID-19 di setiap provinsi. Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik,” kata Luhut Pandjaitan. (ren)