Pilkada Serentak, Bawaslu Riau Pastikan Timnya Bebas COVID-19

Pengawas pemilu di Riau jalani tes swab.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bambang Irawan.

VIVA - Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan pihaknya akan memastikan kondisi kesehatan tim pengawas dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di bumi lancang kuning terus mengalami kenaikan tajam.

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

"Kali ini kita bukan hanya melakukan pengawasan elektoral semata namun non elektoral juga dilakukan. Misalnya pengawasan terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh pimpinan, pejabat, dan staf dilingkungan Bawaslu Riau," kata  Rusidi melalui keterangan tertulis diterima VIVA, Senin 14 September 2020.

Baca juga: Tiga Klaster COVID-19 yang Bikin Semua Kepala Daerah di Jatim Waswas

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Rusidi menambahkan hari ini pihaknya secara resmi melaksanakan swab test terhadap seluruh komisioner, staf dan personel lainnya. Ini dianggap penting demi menjaga kesehatan dan keselamatan pegawai dan orang-orang yang ada di lingkungan Bawaslu.

Pelaksanaan swab test berdasarkan peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 pada pasal 2 ayat (2), menjelaskan bahwa Pemilihan Serentak Lanjutan selain diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan yang berpedoman pada protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian virus Covid-19.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Dalam proses swab test yang dilakukan, Bawaslu bekerja sama dengan satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Riau.

"Hasilnya akan kita peroleh tiga hari ke depan dan tentunya kita berdoa agar hasilnya negatif sehingga tugas dan tahapan yang kita siapkan dapat berjalan sesuai harapan," tutur Rusidi. (ren)

Kuasa hukum Andika-Nanang, Deni Pamungkas

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang lanjutan sengketa pilkada Kabupaten Serang, Jumat 17 Januari.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025