KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp90 Triliun Sepanjang 2020
- VIVA.co.id/Putra Nasution
VIVA – Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan pagu anggaran 2021 sebesar Rp1,05 triliun serta usulan tambahan sebesar Rp825,92 miliar ke DPR. Anggaran itu untuk memperbanyak penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas di seluruh Kementerian/Lembaga.
Baca Juga:Â Soal Vaksin COVID-19 di RI, Erick Thohir: Ada yang Gratis dan Berbayar
Menurut Firli, saat ini pemberantasan korupsi tidak bisa dilihat dari sudut pandang berapa banyak orang yang ditangkap saja. Melainkan juga harus melihat berapa banyak uang negara yang berhasil diselamatkan.
"Pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari berapa orang banyak ditangkap, tapi berapa banyak uang yang kita selamatkan. Berapa banyak uang yang bisa ditambahkan ke Pemda maupun pusat," kata Firli saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin 14 September 2020.
Firli menambahkan, selama enam bulan terakhir pada 2020, di bidang pencegahan KPK telah selamatkan uang negara Rp10,4 triliun. Pencapaian tersebut diperoleh berkat kerja keras seluruh petugas KPK
"KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp80,1 triliun. Artinya dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun," ujarnya.
Melihat besarnya uang yang diselamatkan oleh KPK, Firli menilai hal yang wajar jika KPK meminta anggaran Rp1,8 triliun dipenuhi. Sebab nominal yang diselamatkan juga cukup banyak.
"Ya jadi kalau kami minta hanya Rp1,8 triliun (pagu anggaran 2021) kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta," ujarnya. (ren)