Pelaku Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam 10 Tahun Penjara

Pelaku penusuk Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • VIVA/Ardian

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan pelaku kasus penusukan Syekh Ali Jaber yakni Alpin Adrian terancam hukuman lima hingga sepuluh tahun penjara. Menurut dia, pelaku dijerat pasal berlapis.

Viral! Cagub Maluku Utara Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi, Ulama Murka

Baca Juga: LPSK Tawarkan Syekh Ali Jaber Perlindungan

“Yang bersangkutan dipersangkakan terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak sesuai Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 ancaman penjara 10 tahun,” kata Awi di Mabes Polri pada 14 September 2020.

Ulama di Jateng Deklarasikan Dukungan Buat Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Saat ini, lanjut Awi, Polresta Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Kemudian, diambil langkah membuat visum et repertum untuk korban yang mengalami luka tusuk sedalam 4 cm dan sudah dijahit sebanyak enam jahitan.

“Membuat visum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke RS jiwa Bandar Lampung,” ujarnya.

Doa Untuk Pilkada Damai 2024, Ribuan Santri dan Ulama Bershalawat di Polda Banten

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di wilayahnya. Saat itu, Ali Jaber tengah memberikan tausiyah di Masjid Falahuddin. Menurut dia, acara yang dihadiri Ali Jaber dimulai pukul 16.00-18.00 WIB. 

"Namun baru 15 menit pertama, dan sedang interaksi dengan jamaah tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal langsung menghampiri dari sebelah kanan dan menusuk. Dengan itu, maka terjadilah reflek yang tinggi dan melakukan tangkisan tapi kena lengan sebelah kanan," ujar Pandra saat dihubungi wartawan, Minggu 13 September 2020.

Pandra menambahkan, peristiwa penusukan itu persisnya terjadi pukul 17.15 WIB. Pasca kejadian, petugas yang ada di lokasi, panitia dan jemaah membawa Ali Jaber ke Puskesmas terdekat.

"Sekarang kondisi Syekh sudah kembali pulih, artinya ada bekas luka lah bekas tusukan itu. Jadi barang buktinya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung dan saat ini kondisi Syekh sudah sehat Wal afiat dan sedang istirahat," ucap dia. (ren)

Ribuan warga berkumpul di Bogor Nirwana Residence, Kota Bogor, Sabtu malam, 23 November 2024, untuk mengikuti doa bersama demi mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

Ribuan Warga Kota Bogor Gelar Doa Bersama untuk Kesuksesan Dedie-Jenal dalam Pilkada 2024

Ribuan warga berkumpul untuk mengikuti doa bersama demi mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024