Menkes Terawan Sebut Ada 3.500 Dokter Cadangan Siap Jika Dibutuhkan

Menkes Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah menyebut jumlah tenaga kesehatan dan rumah sakit masih mampu menangani pasien COVID-19. Mereka para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat itu telah tersebar selama masa pandemi terjadi di Tanah Air.

Melalui Percikan Ini Dipercaya Mampu Jembatani Tidak Meratanya Faskes di Indonesia

Baca juga: Asyik, Tenaga Honorer Juga Kecipratan Subsidi Gaji dari Pemerintah

"Yang sudah ditempatkan ada sebanyak 16.286 orang tersebar di rumah sakit COVID-19 dan laboratorium sarana kesehatan untuk melayani terkait COVID-19," kata Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin 14 September 2020.

Pelantikan Pimpinan KKI Picu Kontroversi dan Kritik Tajam

Terawan bilang, jumlah itu masih belum terhitung yang tengah disiapkan untuk cadangan. Sebanyak 3.500 dokter hingga 685 relawan dan 800 tenaga nusantara sehat siap dipanggil jika suatu saat benar-benar dibutuhkan. 

Ia juga menegaskan, bahwa kapasitas ruang isolasi maupun ICU di Tanah Air masih cukup untuk menampung pasien COVID-19.

Beri Sinyal Jadi Menkes, Budi Gunawan Sadikin Senyum Sumringah Saat Disinggung Awak Media

"Termasuk di dalamnya ada dokter spesialis paru, anastesi, penyakit dalam dan juga tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum, dan sebagainya yang siap di deploy-kan. Dan siap membantu bila ada penambahan tenaga yang dibutuhkan," tambahnya.

Namun Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto ini meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Supaya tingkat penularan dapat ditekan dan otomatis mengurangi beban para tenaga medis.

"Kami mohon untuk selalu patuh protokol kesehatan. Mohon partisipasi semua pihak, terutama level kelurahan, desa, RT/RW untuk jaga kedisiplinan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan," kata dia. (ren)
 

Ilustrasi berhenti merokok.

Ekonom Indef Sebut Kebijakan Rokok Polos Ancam Ekonomi Indonesia Rp308 Triliun

Kritik terhadap PP 28/2024 dan rencana kemasan rokok polos tanpa merek muncul dari ekonom dan pakar hukum, menyoroti dampak ekonomi besar dan potensi intervensi asing.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024