Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp19 Triliun untuk 2021
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA – Dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, Polri meminta tambahan anggaran Rp19,6 triliun untuk tahun anggaran 2021. Menurut Gatot, usul penambahan anggaran itu juga sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2021 kepada Kemenkeu dan Bappenas sesuai surat Kapolri Nomor b/5478/VIIIren.2.3./2020 sebesar Rp19,66 triliun," kata Gatot di gedung DPR, Jakarta, Senin 14 September 2020.
Menurut mantan kapolda Metro Jaya ini, dari angka pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,9 triliun itu akan diprioritaskan untuk lima program. Seperti pertama program profesionalisme sumber daya manusia Polri sebesar Rp2,4 triliun.
Lalu, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp5,5 triliun. Kemudian, program modernisasi alat material khusus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp37,9 triliun.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Corona di RI Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia
"Kemudian program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp17,01 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp49,15 triliun. Kemudian jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai Rp53,97 triliun atau 48,21 persen. Belanja barang Rp28,7 triliun atau 25,64 persen. Belanja modal sebesar Rp29,29 triliun atau 26,16 persen," ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh Gatot tersebut kemudian direspons positif oleh Komisi III DPR RI. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, mendukung adanya penambahan anggaran Polri sekitar Rp19 triliun dalam pagu anggaran 2021.
"Komisi III dapat menerima pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp19,66 triliun," kata Ahmad Sahroni. (art)