Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp19 Triliun untuk 2021

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, Polri meminta tambahan anggaran Rp19,6 triliun untuk tahun anggaran 2021. Menurut Gatot, usul penambahan anggaran itu juga sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Polri telah mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2021 kepada Kemenkeu dan Bappenas sesuai surat Kapolri Nomor b/5478/VIIIren.2.3./2020 sebesar Rp19,66 triliun," kata Gatot di gedung DPR, Jakarta, Senin 14 September 2020.

Menurut mantan kapolda Metro Jaya ini, dari angka pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,9 triliun itu akan diprioritaskan untuk lima program. Seperti pertama program profesionalisme sumber daya manusia Polri sebesar Rp2,4 triliun.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Lalu, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp5,5 triliun. Kemudian, program modernisasi alat material khusus dan sarana prasarana Polri sebesar Rp37,9 triliun.

Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Corona di RI Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

"Kemudian program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp17,01 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp49,15 triliun. Kemudian jenis belanja yang terdiri dari belanja pegawai Rp53,97 triliun atau 48,21 persen. Belanja barang Rp28,7 triliun atau 25,64 persen. Belanja modal sebesar Rp29,29 triliun atau 26,16 persen," ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh Gatot tersebut kemudian direspons positif oleh Komisi III DPR RI. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, mendukung adanya penambahan anggaran Polri sekitar Rp19 triliun dalam pagu anggaran 2021.

"Komisi III dapat menerima pagu anggaran Polri tahun 2021 sebesar Rp111,97 triliun, serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp19,66 triliun," kata Ahmad Sahroni. (art)

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024