Syekh Ali Jaber: Pelaku Bukan Gangguan Jiwa, Dia Sadar dan Terlatih
- republika
REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pendakwah Syekh Ali Jaber menyatakan, pelaku penusuk dirinya bukan seorang yang memiliki gangguan jiwa pada saat kejadian penusukan di halaman Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Ahad (13/9). Menurut dia, pelaku penusuknya sangat berani dan terlatih.
“Kekuatan dan keberaniannya, mohon maaf, dia bukan orang yang gangguan jiwa, dia sangat sadar dan sangat berani bahkan sangat terlatih. Kalau kata terlatih, berarti ada orang di belakang, siapa? Wallahua’lam,” kata Syekh Ali Jaber dalam konferensi persnya di sebuah restoran di Kota Bandar Lampung, Senin (14/9).
Menurut dia, setelah mengetahui pelaku seorang pemberani dan terlatih, biarkan proses hukum berjalan. Dia berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara amanah, jujur, dan kepercayaan kepada polisi sangat luar biasa mudah-mudahan tidak disalahgunakan.
Dia mengatakan, kejadian ini dapat diproses secara hukum di negeri ini bukan hanya karena dia pribadi, tapi untuk seluruh ulama, dai, habib di negeri Indonesia, supaya tidak lagi orang yang menjadi sasaran kepada mereka dan agama. “Mohon maaf, kejadian serupa ini selama ini ulama kita terlalu ikhlas, karena ini musibah sudahlah ikhlaskan,” ujarnya.
Menurut Syekh Ali Jaber, ikhlas ada waktunya, ikhlas ada poin-poinnya, jika terlalu ikhlas maka ada orang-orang yang akan memanfaatkan kejadian seperti ini terus menerus, dan mereka menganggap umat Islam dan ulama lemah, dan menganggap tidak bisa apa-apa.
“Insya Allah, kita semua bisa melawan semua kebatilan. Tapi, kita tidak mau diadu domba, tidak mau terjadi fitnah, tidak mau terpublikasi. Makanya sebelum terjadi hal-hal tidak diinginkan, mohon aparat polisi ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, agar bisa menenangkan masyarakat, agar tidak terulang lagi kejadian ini,” kata Ali Jaber.
Ulama asal Madinah yang bermukim di Indonesia ini menjalankan dakwah selama 12 tahun. Dia mengatakan, kejadian ini cuma satu orang yang pelaku, bukan masyarakat Lampung.